
Fakta1.com, Sereang, Sidrap– Bertempat di Aula kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap hari Kamis (24 Juli 2025) telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sereang untuk tahun anggaran 2025.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Maritengngae sekaligus Plt. Kepala Desa Sereang, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Sereang.
ANDI SURYA PRAJA HADININGRAT, SH, M.Si, saat membuka acara ini menyampaikan bahwa, Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat dan beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.
” Transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes. “APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama, ” ungkapnya
Ditempt yang sama dalam sesi pembahasan, Sekretaris Desa Sereang memaparkan secara rinci poin-poin
Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Sereang tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes.
” Diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Sereang dapat berjalan lebih optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada, serta membawa perubahan ” Tutup Andi Surya.








Tinggalkan Balasan