Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7009 Lihat semua

Fakta1.com, Sereang, Sidrap– Bertempat di Aula kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap hari Kamis (24 Juli 2025) telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sereang untuk tahun anggaran 2025.

Musdes ini dihadiri oleh Camat Maritengngae sekaligus Plt. Kepala Desa Sereang, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Sereang.

ANDI SURYA PRAJA HADININGRAT, SH, M.Si, saat membuka acara ini menyampaikan bahwa, Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat dan beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.

” Transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes. “APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama, ” ungkapnya

Ditempt yang sama dalam sesi pembahasan, Sekretaris Desa Sereang memaparkan secara rinci poin-poin

perubahan yang diusulkan. Pembahasan berlangsung interaktif, di mana para peserta musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait alokasi anggaran. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBDes kali ini meliputi  peningkatan infrastruktur jalan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau alokasi dana untuk Koperasi Desa Merah Putih dan juga anggaran dana desa di Refocusing minimal 20% untuk program ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada bumdes yang dimana akan di kelola sesuai musdes desa tematik.

Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Sereang tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes.

” Diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Sereang dapat berjalan lebih optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada, serta membawa perubahan ” Tutup Andi Surya.