
FAKTA1.COM, JAKARTA – Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) melontarkan kritik pedas terhadap dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari. Mereka menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI, Rabu (18/9/2025), mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, itu menyoroti besarnya anggaran Dinas Kominfo Kendari dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai janggal, tidak rasional, bahkan terindikasi kuat sebagai ladang penyalahgunaan kewenangan.
GMII menuding adanya penyimpangan pada belanja internet Balai Kota Kendari di APBD-P 2023 sebesar Rp3,15 miliar, serta belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan pada tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar. Angka fantastis tersebut dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan riil instansi dan berpotensi kuat dimark-up untuk memperkaya segelintir pihak.
“Anggaran sebesar itu jelas tidak masuk akal. Internet Balai Kota bukan perusahaan raksasa yang membutuhkan bandwidth setara satu provinsi. Ada indikasi kuat bahwa anggaran ini hanya akal-akalan dan patut diduga ada praktik korupsi di dalamnya,” ujar Edrian lantang dalam orasi.
- SMPN 6 Sidrap Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan Baru, Bupati Syaharuddin Bongkar Konsep Asrama untuk Cetak Siswa Berkarakter
- Sidrap Run 2026 Meledak! Ribuan Pelari Serbu Bumi Nene Mallomo, Bupati Syaharuddin Bawa Pesan Ini
- Jaga Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok, Babinsa Koramil 1420-04/Watang Pulu Pantau Pasar Lawawoi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
GMII juga menyoroti peran mantan Kepala Dinas Kominfo Kendari berinisial N, yang kini justru menduduki jabatan strategis sebagai Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Kendari. Menurut GMII, posisi baru N tidak boleh menjadi tameng hukum, sebab dugaan penyimpangan terjadi saat ia masih menjabat Kadis Kominfo.
“Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil
GMII menilai kasus dugaan korupsi ini merupakan gambaran nyata lemahnya pengawasan penggunaan APBD di Kota Kendari. Anggaran yang seharusnya dipakai untuk kesejahteraan rakyat justru dikhawatirkan hanya menjadi “bancakan pejabat.”
“Kalau rakyat kecil salah sedikit langsung dihukum, tapi kalau pejabat diduga korupsi miliaran rupiah malah dibiarkan, ini namanya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik busuk ini,” tambah Edrian dalam nada keras.
- SMPN 6 Sidrap Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan Baru, Bupati Syaharuddin Bongkar Konsep Asrama untuk Cetak Siswa Berkarakter
- Sidrap Run 2026 Meledak! Ribuan Pelari Serbu Bumi Nene Mallomo, Bupati Syaharuddin Bawa Pesan Ini
- Jaga Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok, Babinsa Koramil 1420-04/Watang Pulu Pantau Pasar Lawawoi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
GMII menegaskan aksi ini bukan sekadar gertakan moral, melainkan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menolak segala bentuk kompromi yang mengorbankan keadilan dan menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
“Kami akan terus bergerak, turun ke jalan, dan membuka fakta-fakta di lapangan. Jangan biarkan kasus ini ditutup rapat. KPK dan Kejaksaan Agung harus buktikan integritasnya dengan mengusut kasus ini secara serius, tanpa pandang bulu,” tegas Edrian menutup aksinya.
Aksi GMII di Jakarta ini menambah daftar panjang suara publik yang muak terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di daerah. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum—apakah berani membersihkan praktik kotor di tubuh birokrasi, atau kembali membiarkan kasus ini terkubur dalam diam.(*)








Tinggalkan Balasan