banner 728x90

Gelar Rapat APBDes TA. 2026, Pemdes Sereang Mendapat Saran Dan Kritikan Positif Dari Warga

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Fakta1.com | Sidrap – Pemerintah Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula kator desa dengan suasana yang penuh semangat dan partisipatif. pada Senin (24/11/2025)

Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Pendamping Kecamatan Maritengngae, BPD Desa Sereang, Pendamping Desa, TP-PKK, Babinsa, Bhabinkabtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang turut hadir memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan desa. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang lebih baik di tahun mendatang.

Hal ini dilakukan sebagai langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa. Acara itu merupakan forum partisipasi masyarakat untuk membahas dan menyepakati program kerja dan anggaran desa untuk tahun berikutnya, biasanya melibatkan Kepala Desa, BPD, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.

Plt Kepala Desa Sereang Andi Surya melalui Sekdes menyampaikan bahwa Musdes menjadi momentum penting untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus disusun secara transparan dan akuntabel agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sereang, Rusman Malik, S.Pd, M.Pd. mengatakan bahwa kritikan dari masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi.

” Kritikan masyarakat itu sifatnya membangun yang tentunya untuk perbaikan desa kedepan,” ungkap pensiunan Kepsek SMP Negeri 2 Panca Rijang, Sidrap.

Ditambahkan, BPD sebagai penampung aspirasi masyarakat dan disampaikan kepada kepala desa untuk dibahas dalam musyawarah desa.

Keputusan ditetapkan berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Desa dan warga masyarakat dengan tidak mengesampingkan skala prioritas pembangunan yang bermanfaat, tepat sasaran bagi orang banyak, bukan kepentingan individu atau kelompok yang akan dikerjakan tahun 2026 mendatang.

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Sereang, yang diwakili Sekretaris Desa kembali menegaskan bahwa masih banyak skala prioritas pembangunan yang dikerjakan di Sereang.

” Seperti BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih, bagaimana nantinya bisa menaikkan pendapatan perkapita bagi masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, dalam mensukseskan program pembangunan, Pemdes setempat bersinergi dengan BPD guna pencapaian pelayanan aspirasi masyarakat yang maksimal dengan keputusan – keputusan penggunaan Dana Desa (DD) bagi keluarga yang kurang mampu dan tidak terpisahkan pemanfaatan bagi orang banyak.

Menurut Andi Surya Praja Hadiningrat
bahwa tujuan Musdes Penetapan RKPDes melalui tahapan antara lain :

Pertama, Menyusun RKPDes ini merupakan penjabaran dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan menjadi dasar untuk penetapan APBDes.

Kedua, Memastikan partisipasi masyarakat, dalam pelaksanaannya yakni melibatkan seluruh unsur masyarakat dan kelembagaan desa agar program pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga. dan,

Ketiga yaitu menyinkronkan dengan kebijakan lebih tinggi dengan menyelaraskan program desa dan kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk pembangunan yang harmonis
serta berkelanjutan. (Fery)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *