Jakarta, Fakta1.com — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Instruksi ini disampaikan menyusul sejumlah insiden kekerasan terhadap wartawan oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir. Selasa 2 Desember 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, wajib memberikan ruang dan jaminan keamanan bagi wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional.
“Meminta kepada seluruh jajaran agar melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo,
Ia menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri, sekaligus salah satu sumber utama literasi dan informasi publik. Peran media sangat vital dalam menyampaikan kinerja kepolisian serta berbagai program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Media berperan besar dalam menyebarkan informasi kinerja Polri secara profesional serta mendukung program pelayanan masyarakat dan program strategis lainnya,” jelasnya.
Dengan dasar itu, Polri kembali mengimbau seluruh anggotanya untuk menjaga profesionalitas, menghormati kerja jurnalistik di lapangan, dan memastikan setiap proses peliputan berlangsung aman tanpa intimidasi.















