Guna Memperkuat Integritas dan Profesionalisme, Bawaslu Sidrap Gelar Bimtek Penyusunan LO

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Legal Opinion (LO) yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom.Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan kapasitas jajaran pengawas menjelang tahapan pemilu yang semakin dinamis. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, hadir langsung sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan materi secara lugas dan mendalam, membuka wawasan peserta terkait filosofi serta esensi penting dari penyusunan sebuah Pendapat Hukum atau Legal Opinion.

Pada sesi penyampaian materi, Andarias Duma menjelaskan bahwa LO bukan hanya dokumen formal yang disusun untuk melengkapi administrasi semata. Lebih dari itu, LO memiliki fungsi sebagai dasar moral, etika, serta kekuatan hukum yang menjadi rujukan dalam setiap keputusan pengawasan pemilu.

β€œLegal Opinion adalah suara nurani hukum yang berdiri di antara kekuasaan dan keadilan, memastikan bahwa setiap proses demokrasi tetap berada di jalur kejujuran dan konstitusionalitas,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dalam setiap persoalan yang muncul di lapangan, LO menjadi pegangan kuat bagi pengawas pemilu di daerah.

Dengan adanya LO yang tersusun secara benar dan objektif, setiap tindakan atau putusan yang diambil memiliki pijakan hukum yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran Bawaslu Sidrap dalam menjalankan tugas pengawasan.

Melalui peningkatan kapasitas tersebut, Bawaslu Sidrap berkomitmen memastikan seluruh proses demokrasi di daerah berlangsung transparan, adil, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *