Pemda Sidrap BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM,SIDRAP– Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama BPJS Kesehatan merekonsiliasi data iuran wajib aparatur dan peserta jaminan kesehatan yang ditanggung daerah untuk Triwulan IV 2025. Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Senin (2/2/2026), di ruang kerjanya.

Rapat tersebut membahas kesesuaian data iuran PNS, iuran wajib Pemda, PPPK, DPRD, kepala dan perangkat desa, serta peserta PBPU Pemda agar tidak terjadi selisih administrasi maupun keterlambatan pembayaran.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menekankan akurasi data menjadi kunci agar pembayaran iuran dilakukan secara riil, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh perangkat daerah aktif bersinergi dalam proses rekonsiliasi.

“Rekonsiliasi ini harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar tidak terjadi selisih data maupun kendala administratif di kemudian hari. Kolaborasi antar-OPD sangat diperlukan,” ujar Andi Rahmat Saleh.

Ia berharap seluruh data iuran wajib Triwulan IV 2025 dapat tersinkronisasi dengan baik sehingga mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tepat pembayaran.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Muhammad Ali menjelaskan pentingnya pemadanan data penyetoran iuran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

“Kita menyelaraskan dan memvalidasi data iuran wajib guna memastikan ketepatan administrasi serta kelancaran kewajiban pembayaran iuran, khususnya terkait jaminan kesehatan dan kepesertaan,” terangnya.

Muhammad Ali juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap atas dukungannya terhadap keikutsertaan dan komitmen dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Rapat dihadiri Plt Kepala BKAD Sunandar, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ishak Kenre, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, para direktur rumah sakit, serta instansi terkait lainnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *