
KONAWE, FAKTA1.COM – Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, S.H., mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Unaaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan berbasis online dan melalui sambungan telepon yang belakangan ini semakin meresahkan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan siber yang menyasar masyarakat dengan beragam modus, mulai dari mengaku sebagai aparat penegak hukum, pejabat, pihak perbankan, hingga kerabat dekat korban.
“Pelaku penipuan umumnya memanfaatkan kepanikan korban. Mereka mengaku sebagai aparat, pihak bank, atau keluarga, lalu meminta data pribadi maupun transfer uang dengan alasan mendesak,” ujar IPTU La Ode Anti.
Ia menjelaskan, sejumlah modus yang kerap digunakan antara lain penawaran hadiah undian, pinjaman cepat, permintaan kode OTP, serta penggunaan akun media sosial palsu yang menyerupai instansi resmi atau identitas keluarga korban.
Kapolsek menegaskan agar masyarakat tidak pernah memberikan PIN, OTP, kode verifikasi, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, serta tidak mudah mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan singkat atau media sosial.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, IPTU La Ode Anti, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai media informasi.
Ia menekankan bahwa kejahatan penipuan digital dapat menimpa siapa saja tanpa memandang usia maupun latar belakang, sehingga dibutuhkan kewaspadaan kolektif serta peran aktif masyarakat dalam menyaring setiap
“Apabila menerima telepon atau pesan yang mencurigakan, jangan langsung percaya. Pastikan kebenaran informasi dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait atau datang ke kantor kepolisian,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan informasi, menghubungi keluarga atau instansi resmi melalui nomor yang benar, serta segera melaporkan ke Polsek terdekat apabila menemukan indikasi penipuan.
“Keamanan dimulai dari kewaspadaan diri sendiri. Jika ragu, jangan bertindak. Segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polsek Unaaha berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.
Di akhir keterangannya, IPTU La Ode Anti, S.H. juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku penipuan agar menghentikan seluruh aktivitas kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penipuan, baik yang beroperasi secara online maupun melalui sambungan telepon. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Jejak digital akan kami telusuri dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian siap bekerja sama dengan unit siber serta instansi terkait untuk membongkar jaringan penipuan hingga ke akar-akarnya, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.








Tinggalkan Balasan