
SIDRAP, FAKTA1.COM – Tabir gelap menyelimuti penggerebekan misterius di BTN Arawa, Kabupaten Sidrap. Bukan soal prestasi pemberantasan kriminalitas, kasus ini justru meledak menjadi bola panas dugaan pemerasan berkedok penegakan hukum. MS, saksi kunci sekaligus korban dalam pusaran ini, akhirnya bernyanyi tentang harga sebuah kebebasan yang harus dibayar mahal.
Gadai Nyawa, Gadai Harta: “Bukan Uang Dingin”
Pernyataan MS memecah kesunyian Minggu malam (26/4/2026). Dengan suara bergetar, ia membongkar fakta pahit: uang Rp600 juta yang digunakan untuk “menyelesaikan” perkara bukan berasal dari kantong pribadi, melainkan utang darurat yang mencekik.
“Besok saya harus menunjukkan lokasi rumah dan usaha walet saya sebagai jaminan utang. Saya terpaksa menggadaikan masa depan demi kebebasan,” ungkap MS dalam kondisi tertekan.
Operasi Siluman: Tanpa Surat, Hanya Lewat WhatsApp?
Kronologi kejadian pada Jumat pagi (24/4) di BTN Arawa mengindikasikan adanya pelanggaran SOP berat. Bagaimana mungkin operasi kepolisian dilakukan tanpa surat tugas resmi?
Identitas Diragukan: Oknum yang mengaku dari Siber Polda Sulteng berinisial “GM” hanya berkomunikasi lewat pesan singkat WhatsApp.
Sita Massal: 70 ponsel dan laptop disita dari dua lokasi berbeda.
Aksi Lintas Wilayah: Warga Sidrap ditangkap, namun dibawa ke wilayah Pinrang. Pertanyaannya: Ada apa dengan yurisdiksi hukum kita?
Aroma Amis “Negosiasi” di Balik Layar
Bau menyengat praktik
Informasi yang dihimpun tim di lapangan mengungkap drama tawar-menawar bak di pasar gelap:
Harga Pembuka: Diduga sempat dipatok Rp700 juta.
Kesepakatan: Angka turun menjadi Rp600 juta.
Eksekusi: Transfer dilakukan kilat pada malam hari ke beberapa rekening.
Drama Pembebasan “Tepi Jalan”
Puncak sandiwara ini terjadi pukul 21.00 WITA. Tak lama setelah saldo berpindah tangan, ketiga tahanan tersebut dibuang (diturunkan) di pinggir jalan perbatasan Pinrang–Rappang. Tanpa proses pengadilan, tanpa status hukum yang jelas—hanya ada uang masuk, lalu orang keluar.
OPINI KRITIS: Dimana Presisi Polri?
Jika benar uang Rp600 juta mengalir untuk membebaskan tahanan, maka ini adalah tamparan keras bagi institusi Polri.
Pengakuan MS tentang rumah yang digadaikan adalah bukti nyata bahwa hukum di tingkat bawah diduga masih tajam ke bawah dan bisa “dinego” oleh mereka yang punya akses.
Hingga saat ini, pihak Siber Polda Sulteng maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu: Apakah ini operasi resmi atau perampokan berseragam?
Bersambung








Tinggalkan Balasan