
MEDAN, FAKTA1.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Barisan Muda Karo (DPP-PBK), Jesaya Tarigan, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap keluarga PS, pelaku penganiayaan brutal di Medan. Jesaya menilai keluarga pelaku sengaja memproduksi informasi hoaks dan melakukan framing pemberitaan untuk mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya.
Kekecewaan ini terasa ironis mengingat Jesaya Tarigan merupakan sosok yang sempat menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan PS di Polrestabes Medan.
Menurutnya, tindakan PS dan keluarganya saat ini menunjukkan ketidakhormatan terhadap kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak kepolisian.
- Pantau Progres, Bupati Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Evaluasi Koperasi Merah Putih
- Pemberian Makanan Tambahan di Rumah Gizi Lanrang, Wabup Tekankan Pentingnya Gizi Bebas Pengawet
- Bupati Sidrap Nyatakan Dukungan Penuh Pembentukan Brigif dan Yonif Teritorial Pembangunan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
”Saya Jesaya Tarigan, yang menjadi penjamin PS untuk ditangguhkan, sangat kecewa dan menyesalkan perbuatan PS dan keluarganya. Mereka terus memproduksi informasi hoaks ke publik. Harusnya mereka menghormati apa yang sudah disepakati saat penangguhan diberikan,” tegas Jesaya kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Fakta Mengejutkan di Persidangan Prapid
Kasus yang melibatkan PS, LS, WOP, dan SP ini kini tengah memasuki babak Sidang Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri Medan. Dalam persidangan tersebut, sejumlah fakta mencengangkan mulai terungkap ke permukaan:
- Dugaan Pemerasan: Terungkap bahwa pelaku PS dan pihak keluarganya sempat meminta uang damai sebesar Rp
250 juta kepada keluarga pelaku pencurian ponsel.TRENDING
- Intimidasi Saksi: Saksi Putri Mutiara Hati, yang bekerja sebagai kasir di toko ponsel milik pelaku, mengaku sempat diancam oleh PS. Ia diminta mengganti seluruh kerugian jika tidak berhasil menemukan pelaku pencurian.
- Aksi Polisi Gadungan: Saksi lain, Yoga Alfiansyah, membeberkan bahwa salah satu pelaku bernama Persadaan Putra Sembiring sempat membawa map dan mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan aksi penangkapan ilegal tersebut.
Kesaksian Penganiayaan Bersama
Dalam keterangannya di persidangan, Yoga Alfiansyah juga merinci detil kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku secara bersama-sama terhadap korban bernama Ditto.
”Saat pintu dibuka, William langsung melayangkan pukulan ke wajah Ditto. Saat didudukkan, Putra menendang Ditto, lalu Leo menamparnya,” ungkap Yoga saat memberikan kesaksian.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus berjalan di PN Medan. Sikap Jesaya Tarigan yang secara terbuka menyesalkan tindakan keluarga pelaku menjadi sorotan, mengingat posisi strategisnya sebagai penjamin awal bagi tersangka PS. (Tim)
- Pantau Progres, Bupati Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Evaluasi Koperasi Merah Putih
- Pemberian Makanan Tambahan di Rumah Gizi Lanrang, Wabup Tekankan Pentingnya Gizi Bebas Pengawet
- Bupati Sidrap Nyatakan Dukungan Penuh Pembentukan Brigif dan Yonif Teritorial Pembangunan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan