Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7245 Lihat semua

SURABAYA, FAKTA1.COM – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melayangkan kecaman keras terhadap dugaan pengemplangan dana reses yang menyeret inisial ASA, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB. Kasus yang diduga terjadi pada tahun 2025 ini dinilai mencederai kepercayaan publik dan merugikan hak-hak konstituen.

Dugaan penyelewengan ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya rincian anggaran kegiatan reses yang menunjukkan disparitas (kesenjangan) angka yang sangat mencolok antara anggaran normatif dan realisasi di lapangan.

Anggaran Rp22 Juta, Realisasi Cuma Rp5,5 Juta?
Berdasarkan aturan yang berlaku, anggaran serap aspirasi (reses) bagi setiap anggota DPRD Kota Surabaya dialokasikan sebesar Rp22 juta per titik. Namun, data sepihak yang dikantongi AMI mengungkapkan pemandangan kontras saat pelaksanaan reses di kawasan Jl. Ikan Gurami. Di lokasi tersebut, dana yang terealisasi diduga kuat hanya berkisar Rp5,5 juta.

Selisih angka yang menguap hingga mencapai belasan juta rupiah per titik ini langsung memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat.

“Kalau benar anggaran reses per titik sebesar Rp22 juta namun yang turun hanya Rp5,5 juta, maka patut diduga ada pengurangan anggaran yang harus diusut tuntas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi!” cetus Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, dengan nada geram.

Mendorong Transparansi Parlemen dan Ranah Hukum
Baihaki menegaskan bahwa

lembaran rincian biaya kegiatan yang beredar seharusnya menjadi pemantik awal bagi aparat penegak hukum untuk bergerak. AMI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Tidak hanya membidik oknum legislator, AMI juga menuntut akuntabilitas dari birokrasi parlemen. Sekretariat DPRD Kota Surabaya didesak untuk membuka secara transparan mekanisme pencairan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana reses tersebut agar publik tidak disuguhi drama saling lempar tanggung jawab.

Komitmen Mengawal Kasus Berakhir di Meja Hijau
Sebagai langkah konkret, AMI menyatakan tidak akan berhenti pada retorika media belaka. Kasus dugaan “penyunatan” hak rakyat ini akan dibawa resmi ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” pungkas Baihaki.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas lembaga legislatif Kota Surabaya. Publik kini menunggu apakah Sekretariat DPRD dan Fraksi PKB akan membuka ruang investigasi, atau justru memilih bungkam di tengah riuhnya tuntutan transparansi anggaran negara. (Red)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.