
SURABAYA, FAKTA1.COM – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melayangkan kecaman keras terhadap dugaan pengemplangan dana reses yang menyeret inisial ASA, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB. Kasus yang diduga terjadi pada tahun 2025 ini dinilai mencederai kepercayaan publik dan merugikan hak-hak konstituen.
Dugaan penyelewengan ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya rincian anggaran kegiatan reses yang menunjukkan disparitas (kesenjangan) angka yang sangat mencolok antara anggaran normatif dan realisasi di lapangan.
Anggaran Rp22 Juta, Realisasi Cuma Rp5,5 Juta?
Berdasarkan aturan yang berlaku, anggaran serap aspirasi (reses) bagi setiap anggota DPRD Kota Surabaya dialokasikan sebesar Rp22 juta per titik. Namun, data sepihak yang dikantongi AMI mengungkapkan pemandangan kontras saat pelaksanaan reses di kawasan Jl. Ikan Gurami. Di lokasi tersebut, dana yang terealisasi diduga kuat hanya berkisar Rp5,5 juta.
Selisih angka yang menguap hingga mencapai belasan juta rupiah per titik ini langsung memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat.
“Kalau benar anggaran reses per titik sebesar Rp22 juta namun yang turun hanya Rp5,5 juta, maka patut diduga ada pengurangan anggaran yang harus diusut tuntas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi!” cetus Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, dengan nada geram.
- Pagi di Tamalanrea, Saat Sidrap Datang Membawa Hormat ke Unhas Makassar
- Sidrap Bikin Bangga di Makassar, IGTKI-PGRI Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Gapura Awards Sulsel
- Konferprov PWI Sulsel Makin Panas, Ketua SMSI Parepare Abdul Razak: Jangan Biar Perbedaan Pecah Belahkan Organisasi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Mendorong Transparansi Parlemen dan Ranah Hukum
Baihaki menegaskan bahwa
Tidak hanya membidik oknum legislator, AMI juga menuntut akuntabilitas dari birokrasi parlemen. Sekretariat DPRD Kota Surabaya didesak untuk membuka secara transparan mekanisme pencairan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana reses tersebut agar publik tidak disuguhi drama saling lempar tanggung jawab.
Komitmen Mengawal Kasus Berakhir di Meja Hijau
Sebagai langkah konkret, AMI menyatakan tidak akan berhenti pada retorika media belaka. Kasus dugaan “penyunatan” hak rakyat ini akan dibawa resmi ke ranah hukum.
- Pagi di Tamalanrea, Saat Sidrap Datang Membawa Hormat ke Unhas Makassar
- Sidrap Bikin Bangga di Makassar, IGTKI-PGRI Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Gapura Awards Sulsel
- Konferprov PWI Sulsel Makin Panas, Ketua SMSI Parepare Abdul Razak: Jangan Biar Perbedaan Pecah Belahkan Organisasi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” pungkas Baihaki.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas lembaga legislatif Kota Surabaya. Publik kini menunggu apakah Sekretariat DPRD dan Fraksi PKB akan membuka ruang investigasi, atau justru memilih bungkam di tengah riuhnya tuntutan transparansi anggaran negara. (Red)








Tinggalkan Balasan