Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7404 Lihat semua

DELI SERDANG, fakta1.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) diringkus polisi lantaran kedapatan menguasai belasan paket narkotika jenis sabu siap edar.

​Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.

​”Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada Selasa (09/06/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kompol Fery.

​Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya adalah 16 paket plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat kotor 2,75 gram, satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip kosong ukuran sedang, serta sebuah masker hitam yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HPS beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

​Secara terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

​”Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap

bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol. Hendria.
(Tim)

​Pilihan 2: Gaya Media Online (Ringkas, Padat, & Cepat Saji)
​Bawa 16 Paket Sabu, Pemuda 26 Tahun di Lubuk Pakam Diciduk Polisi
​DELI SERDANG – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial HPS (26) tak berkutik saat diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Selasa (09/06/2026) malam.
​Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan paket sabu siap edar.
​Kronologi Penangkapan
​Menurut Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah pihaknya menerima aduan dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku.
​”Petugas di lapangan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, lalu segera melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur,” kata Kompol Fery.
​Barang Bukti yang Disita:
​16 paket plastik klip transparan berisi sabu (berat kotor 2,75 gram).
​1 blok plastik klip kosong.
​1 plastik klip ukuran sedang kosong.
​1 buah masker hitam.
​Saat ini, HPS beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan mendalam.
​Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Ia mengajak semua elemen warga untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas yang aman dari bahaya laten narkotika. (Tim)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.