
Sidrap, Fakta1.com — Di tengah sorotan publik terhadap kualitas layanan birokrasi di berbagai daerah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap justru mencuri perhatian dengan capaian berbeda: pelayanan dinilai bersih dari maladministrasi.
Instansi pemasyarakatan di Kabupaten Sidrap itu resmi menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Rutan Sidrap meraih kategori “Kualitas Pelayanan Baik”, dalam penyelenggaraan layanan publik yang dinilai profesional, akuntabel, serta minim penyimpangan administrasi.
Bagi sebagian orang, rutan identik dengan tempat yang tertutup dan jauh dari sorotan pelayanan publik. Namun capaian ini justru menunjukkan sisi lain: bahwa reformasi pelayanan juga bergerak di balik tembok pembatas.
Kepala Rutan Sidrap menyebut penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang terus melakukan pembenahan layanan, baik kepada warga binaan maupun keluarga yang berkunjung.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk
Penerapan standar layanan yang lebih terbuka, respons cepat terhadap kebutuhan administrasi, hingga penguatan prinsip Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat menjadi bagian dari perubahan yang dijalankan secara bertahap.
Penghargaan ini juga menempatkan Rutan Sidrap sejajar dengan sejumlah satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi lain di Indonesia yang dinilai berhasil menekan potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.
Di tengah kepercayaan publik yang sering naik turun terhadap institusi negara, capaian ini menjadi catatan tersendiri: bahwa reformasi pelayanan tidak selalu gaduh, tapi bisa bekerja diam-diam dan terukur dari dalam sistem.
Dengan penghargaan tersebut, Rutan Sidrap menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada pencapaian, melainkan terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang lebih bersih, transparan, dan manusiawi. (*)








Tinggalkan Balasan