Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7504 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam merealisasikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta gaji ke-13 mendapat apresiasi dari kalangan aparatur daerah. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., atas komitmen mereka dalam memenuhi hak-hak pegawai. Senin 6 Juli 2026

Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe, Muhammad Rendi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya saat ditemui di kantornya. Ia menilai kebijakan tersebut sangat membantu dalam menunjang kebutuhan ekonomi para pegawai, khususnya tenaga P3K.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati H. Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim atas perhatian dan komitmennya. Pembayaran gaji P3K dan gaji ke-13 ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga,” ujar Rendi.

Menurutnya, pencairan gaji tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga memberikan rasa kepastian dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian pimpinan daerah terhadap aparatur yang selama ini aktif dalam pelayanan publik.

Rendi juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari Satpol PP, dirinya bersama rekan-rekan akan terus meningkatkan kinerja dan

kedisiplinan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe.

“Dengan adanya perhatian seperti ini, tentu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program-program pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap kebijakan pembayaran hak-hak pegawai dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang. Menurutnya, kesejahteraan pegawai memiliki peran penting dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal dan profesional.

Kebijakan pembayaran gaji P3K dan gaji ke-13 ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi pegawai, sekaligus meningkatkan semangat kerja aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Konawe sendiri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, termasuk tenaga P3K yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terealisasinya pembayaran gaji tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam bekerja, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe secara keseluruhan.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.