
Lamongan, Fakta1.com – Seorang wartawan bernama JP melaporkan kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat dirinya dan rekannya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kamis 9 Juli 2026.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, peristiwa berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Menurut keterangan dalam laporan, JP bersama rekannya bernama ND tiba di lokasi menggunakan mobil. Saat hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang tak dikenal datang dan langsung mengepung mobil.
- Butuh Modal Usaha di 2026? Ini 4 Pilihan Pinjaman Resmi dengan Bunga Rendah untuk UMKM
- Sering Ditolak Saat Ajukan Pinjaman? Ini 7 Penyebab yang Wajib Diketahui Calon Debitur
- Pinjaman Online Legal OJK atau Kredit Usaha? Ini Cara Memilih Pinjaman yang Tepat dan Aman
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Meskipun JP telah memperlihatkan kartu tanda pengenal wartawan, pihak yang mengepung tidak menghiraukan. Para pelaku membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban
“Kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini”.” Ungkap JP
Setelah memukul dan mengancam, para pelaku memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil kedua korban. Akibat peristiwa itu, Jerry dan Nadi mengalami luka memar, benjol, serta nyeri di bagian kepala, lengan, dan badan.
Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan dan meminta proses hukum serta verifikasi lebih lanjut. Diduga tindakan kekerasan ini bertujuan untuk menghentikan pengungkapan kasus dugaan penimbunan solar subsidi yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. (Redho)
- Butuh Modal Usaha di 2026? Ini 4 Pilihan Pinjaman Resmi dengan Bunga Rendah untuk UMKM
- Sering Ditolak Saat Ajukan Pinjaman? Ini 7 Penyebab yang Wajib Diketahui Calon Debitur
- Pinjaman Online Legal OJK atau Kredit Usaha? Ini Cara Memilih Pinjaman yang Tepat dan Aman
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan