
Medan, Fakta1.Com– Kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka, LS yang kini ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan terus bergulir. Publik berasumsi, DPO penganiayaan berat, LS diduga disembunyikan oleh pihak keluarga,”(17/07/26).
Indikasi ini diyakini warga karena sampai sekarang, LS tak kunjung menyerahkan diri meski sudah berstatus DPO. “Bisa saja, LS yang kini berstatus sebagai buronan Polrestabes ini diduga sengaja disembunyikan pihak keluarga untuk menghindari jeratan hukum,”ungkap warga yang namanya tak ingin dipublikasikan.
Bahkan sampai sekarang, pihak keluarga DPO Penganiayaan berat getol menggelar aksi menuntut Polrestabes agar
Berbagai upaya pihak keluarga, LS terus dilakukan agar LS terbebas dari jeratan hukum. Belakangan, pihak keluarga sengaja playing victim dan membentuk opini publik seolah-olah mereka korban pencurian yang dikriminalisasi.
Penggiringan opini kriminalisasi ini bahkan sudah pernah diajukan dalam sidang prapid. Namun sayangnya, permohonan Prapid pihak LS ditolak sepenuhnya oleh Hakim PN Medan. (Tim)
- Soppeng Bikin Geger Dunia Pertanian! Sawah yang Biasanya 5 Ton, Kini Tembus 11 Ton per Hektare
- Ramai di Gowa, Bisakah DPRD Memakzulkan Bupati? Ini Fakta yang Jarang Diketahui Publik
- Doa dan Air Mata Iringi Pelepasan Rahmawati Arifin Nu’mang, Pemkab Sidrap Sampaikan Belasungkawa
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan