Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7666 Lihat semua

PROBOLINGGO, FAKTA1.COM Siapa yang tidak mengenal Ajun Komisaris Polisi Marjono, S.H., sebelum menjabat sebagai Kasatlantas Probolinggo kota dirinya menjabat sebagai Kapolsek di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Beberapa tahun sebelumnya, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kanitregident SAMSAT Kabupaten Madiun. Beberapa jabatan mentereng dan lahan basah diembannya. Terkait gaya hidup jangan dibilang kaleng-kaleng, mobil eropa jenis Jeep, mulai Rubricon dan lainnya pernah dipamerkan sebagai foto profil WA nya beberapa saat lalu.Penegakan Hukum

Berdasarkan pantauan wartawan selama beberapa pekan, praktek culas seakan dilegalkan oleh oknum Polisi lalulintas yang berdinas di SATPAS dan SAMSAT Polresta Probolinggo, bukan semakin terdepan dalam pemberantasan tindak pungutan liar terselubung, malah seakan dilegalkan “dalam tanda kutip”.

“Kami ini datang ke SATPAS urus SIM C beberapa kali tes tetap saja dinyatakan “gagal”, dengan terpaksa “membayar” melebihi ketentuan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), mau bagaimana lagi, kami butuh SIM tersebut,” ujar ADH warga Kec Mayangan.Kejahatan & Keadilan

Hal tidak jauh beda dituturkan oleh AJK, “Bener Pak, saya SIM B1 kalau urus sendiri tidak memakai orang dalam (anggota Polisi) sangat lama prosesnya, sepertinya memang tidak ada perubahan, dari dulu yaa seperti ini,” urainya

Oknum aparat penegak hukum bermental keparat, “menghalalkan segala cara” untuk memperkuat posisi, hedonisme, gaya hidup, dengan cara mendapatkan uang dari masyarakat secara “culas”.

Praktik penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng wajah pelayanan publik di SATPAS dan SAMSAT Probolinggo Kota, Jawa Timur.

Manipulasi layanan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembukaan blokir Lapor Jual (LJ), persetujuan KTP, hingga pengesahan pajak tanpa dokumen sah, dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sudah mengarah pada praktik mafia pelayanan publik yang harus segera ditindak, karena ini merusak tatanan negara hukum

Berdasarkan investigasi wartawan, pola layanan yang diduga dikendalikan secara sistematis, mulai pendaftaran

kendaraan baru, mutasi masuk, keluar, dan PENUL.

Hal tidak jauh berbeda dilakukan oleh ADPEL SAMSAT, tentunya sudah ACC Ka UPT terkait koding pendaftaran kendaraan baru.

Status blokir kendaraan yang sudah dijual oleh pemilik pertama bisa dibuka maupun ditutup melalui sistem OPSIS, bergantung pada pembayaran tertentu yang tidak ada aturan dalam undang-undang.

Dalam praktiknya, biro jasa diduga dijadikan alat perantara untuk menarik pungutan liar terhadap wajib pajak yang ingin proses administrasinya dipermudah.

Seorang biro jasa mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti mekanisme tersebut agar pengurusan kendaraan tidak dipersulit.

“Kita biro jasa nggak bisa apa-apa. Semua lewat Adpel dan BAUR pendaftaran kendaraan baru, atau BAUR mutasi keluar, masuk, dan BAUR cek fisik, mereka-mereka yang pegang sistem. Kami terpaksa ikuti daripada dipersulit,” ungkap salah satu biro jasa

Tak hanya itu, layanan PENUL lima tahunan maupun pengesahan pajak tahunan tetap dapat diproses tanpa KTP asli pemilik lama selama mendapat “ACC” dari oknum Kepolisian lalulintas. Nilai pungutan yang beredar disebut mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis kendaraan dan layanan yang diminta.

Untuk kendaraan roda dua, tarif “rekomendasi” disebut berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat dan lebih dipatok Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Bahkan, untuk proses tertentu nilainya disebut mencapai Rp750 ribu hingga Rp1 juta

Jika praktik ini benar berlangsung setiap hari, maka perputaran uang dari pungutan tak resmi diduga bisa mencapai puluhan juta rupiah per hari. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekaligus membuka ruang tindak pidana korupsi, gratifikasi, hingga pemerasan jabatan.( Redho )

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.