
KONAWE, FAKTA1.COM— Polemik dugaan perundungan terhadap seorang siswa SD Negeri 1 Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya dibawa ke meja klarifikasi.
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polres Konawe turun langsung ke sekolah, Senin (31/8/2026). Bukan sekadar mencari siapa yang salah, pertemuan itu diarahkan untuk membongkar duduk perkara sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang justru merugikan anak.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.40 WITA itu mempertemukan pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, pemerintah desa, pengawas sekolah, guru, organisasi profesi, serta unsur masyarakat.
Dari proses klarifikasi tersebut, persoalan yang berkembang di ruang publik disebut lebih banyak dipicu perbedaan pemahaman dan miskomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.
Di titik inilah Kapolres Konawe mengambil posisi: persoalan harus diselesaikan secara jernih, tetapi masa depan anak jangan sampai menjadi korban.
“Harapan kita, persoalan ini tidak melebar dan tidak mempengaruhi perkembangan anak-anak. Jangan sampai ada kendala dalam pergaulan mereka dengan teman-temannya yang berkepanjangan. Persoalan seperti ini masih bisa dibicarakan dengan baik secara kekeluargaan,” kata AKBP Edi Raharjono.
Menurutnya, komunikasi antarpihak menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi sesuatu yang lebih besar.
Ia menegaskan, sekolah, orang tua maupun pihak terkait diminta tidak mempertajam perbedaan. Sebab, anak-anak tetap harus mendapatkan ruang untuk belajar, bermain dan bergaul secara sehat tanpa dibebani persoalan orang dewasa.
“Yang paling penting bagaimana anak-anak tetap bisa belajar dengan baik dan tidak terganggu secara psikologis,” terangnya.
Usai klarifikasi, AKBP Edi Raharjono bersama jajaran PJU Polres Konawe dan peserta kegiatan mendatangi kediaman siswa Abdu di Desa Nario, Kecamatan Wawotobi.
Di rumah tersebut, Kapolres memberikan dukungan moril kepada Abdu dan keluarganya. Sebuah bingkisan turut diserahkan sebagai bentuk perhatian.
Kunjungan tersebut, lanjutnya, sekaligus menjadi pesan bahwa persoalan yang melibatkan anak tidak
Polri, kata dia, harus hadir bukan hanya ketika persoalan telah menjadi perkara hukum, tetapi juga ketika kehadiran aparat dibutuhkan untuk mendinginkan suasana dan menjaga agar persoalan sosial tidak berkembang menjadi konflik.
Dengan pendekatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada anak untuk kembali menjalani aktivitasnya secara normal.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bidang Dikdas Dikbud Kabupaten Konawe Dewi Puspa Arini, S.Pd., M.Pd., Kasi Kurikulum Dikbud Kabupaten Konawe Risaldin, S.Pd., M.Pd., Kepala SD Negeri 1 Nario Indah Anita Korolina, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala Desa Nario Indah Sudarmin, S.E., perwakilan GMPK Sumantri, S.Sos., Wakil Bupati Lira Agus Marwan, pengawas sekolah, para guru, BPD Nario Indah, Ketua PGRI Kecamatan Wawotobi, serta orang tua siswa.
Dari hasil pertemuan, para pihak menyepakati agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Selain itu, para pihak juga sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui proses adat. Waktu dan tempat pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
Kesepakatan tersebut menjadi titik penting untuk menghentikan polemik yang sebelumnya bergulir di media sosial agar tidak kembali melebar dan berubah menjadi konflik berkepanjangan.
Sebab, pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan semata soal siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan masa depan anak yang jauh lebih penting untuk dijaga.
Dengan demikian, kegiatan pun berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Konawe memastikan akan terus mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Pungkasnya, pendekatan komunikasi, musyawarah dan kemanusiaan menjadi pilihan utama agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa meninggalkan luka yang berkepanjangan, terutama bagi anak-anak.








Tinggalkan Balasan