Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Ada 37 Kepala Daerah Pemilihan

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

SIDRAP, FAKTA1.COM – Pemilihan Umum telah selesai dilaksanakan pada 24 Februari 2024 lalu. Selanjutnya, rakyat Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak.

Adapun Ketetapan mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Example 300x600

Terdapat 37 Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 27 November 2024 Berikut daftarnya

1. Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024

2. Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024

3. Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024

4. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024

5. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024

6. Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024

7. Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024

8. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024

9. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024

10. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024

11. Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024

12. Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024

13. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024

14. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024

15. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024

16. Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024

17. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024

18. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024

19. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024

20. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024

21. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024

22. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024

23. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024

24. Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024

25. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024

26. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024

27. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024

28. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024

29. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024

30. Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024

31. Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024

32. Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024

33. Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024

34. Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024

35. Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024

36. Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024

37. Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024.

Tahapan Persiapan

Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024.
Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024.

Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024.

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024.
Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024.

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024.
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.
Tahapan Penyelenggaraan

Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024.
Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024.
Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024.
Penetapan pasangan calon: 22 September 2024.
Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024.
Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024.
Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Demikian informasi tentang pelaksanaan Pilkada serentak, untuk informasi lebih akurat bisa mengakses laman Pemilu2024.go.id/kpu.go.id.login.

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *