
BOJONEGORO,FAKTA1.COM – Beredar ramai dalam pemberitaan terkait adanya galian C tanah urug ilegal diDusun Berambang Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem adalah seorang oknum Aparat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh awak media dari keterangan Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem Bojonegoro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi berbayar WhatsApp, Kamis (1/8/2024).
Ditegaskan guna memperoleh keterangan bahwa oknum berinisial K itu adalah seorang oknum aparat di Bojonegoro, awak media ini mengkonfirmasi kepada Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membenarkan bahwa dibalik pembisnis galian ilegal itu adalah seorang oknum Aparat berinisial “K”.
“Ya Lurr,” tulisnya secara singkat.
Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem Bojonegoro juga menambahkan bahwa oknum
- Pegawai Koperasi di Serdang Bedagai Tak Pulang Lagi, Motor Hancur Usai Dihantam Kereta Api di Perbaungan
- ANTISPASI Hadir di Betao Riase Sidrap, Mahasiswa Unhas Edukasi Warga Cegah ISPA Sejak Dini
- Harga Gas LPG 3 Kg di Enrekang Sempat Dikabarkan Naik Rp50 Ribu, Sidak Pemkab dan Polres Temukan Fakta Ini
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Jarene gitu Lurr,” tulisnya secara singkat saat dikonfirmasi awak media.
Sebagai konfirmasi tambahan awak media ini juga telah mengkonfirmasi Komandan Kodim 0813 Kabupaten Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim terkait pemberitaan diatas, pihaknya mengatakan jika ada anggota diduga melakukan hal tersebut bisa langsung melaporkan kepada Polsek setempat agar segera ditindak sesuai perundangan yang berlaku.
“Saya minta tolong masyarakat laporkan ke polsek setempat,biar ditutup,” tulisnya. (Redho)









Tinggalkan Balasan