
Sidrap,fakta1.com— Diduga sebagai bandar pengedar narkoba jenis sabu-sabu,Seorang wanita berinisial HN ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Sulawesi Selatan
Informasi yang diperoleh menyebutkan terduga pelaku penyalahgunaan barang terlarang ini diringkus di Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watangsidenreng, Kabupaten Sidrap pada Rabu (7/8/2024).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres, AKP M. Patria Pratama mengatakan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari tangan terduga pelaku sebanyak satu bal dengan berat 65 gram.
“Terduga pelaku sementara dalam proses pemeriksaan penyidik. Kasus ini sedang didalami untuk melakukan pengembangan,” ujar perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak ini, Jumat (9/8/2024).
- Tayang di Indosiar, Andi Syaqira DA7 Asal Sidrap Tak Hanya Jadi Penyanyi, Kini Menjajal Dunia Sinetron
- Jual Mobil dan Motor, Sarjana Hukum di Sidrap Ini Kini Sukses Besar Jadi Peternak Ayam Broiler
- Atap Kelas SDN 4 Maroangin Enrekang Ambruk Diterjang Angin, Siswa Terancam Belajar di Ruang Tak Layak
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kabarnya,
Dalam sebuah konferensi pers belum lama ini, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong secara tegas akan melakukan pemberantas terhadap para pelaku narkoba hingga keakar-akarnya.
“Ingat, pak kasat narkoba kita gas full. Tiap hari harus ada pengungkapan narkoba. Kita berantas. Selain pidana, kita juga jerat dengan TPPU untuk dimiskinkan,” tutup Fantry. (*)
- Tayang di Indosiar, Andi Syaqira DA7 Asal Sidrap Tak Hanya Jadi Penyanyi, Kini Menjajal Dunia Sinetron
- Jual Mobil dan Motor, Sarjana Hukum di Sidrap Ini Kini Sukses Besar Jadi Peternak Ayam Broiler
- Atap Kelas SDN 4 Maroangin Enrekang Ambruk Diterjang Angin, Siswa Terancam Belajar di Ruang Tak Layak
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel






Tinggalkan Balasan