
FAKTA1.COM, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, menegaskan akan memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online, setelah statusnya diputuskan sebagai terpidana.
Saat ini, pegawai yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya.
“Apabila seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka, maka akan dinonaktifkan sementara. Namun, jika sudah ada putusan inkrah, ASN tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Meutya menyatakan apresiasinya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online, termasuk di lingkungan kementerian yang ia pimpin. Ia berharap upaya ini dapat menjadi titik awal yang baik untuk menjaga integritas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terutama setelah penetapan 11 tersangka yang termasuk staf kementerian.
- Duet Suwardi–Dahlan Panaskan Bursa PWI Sulsel, Janji Bersih-Bersih dari Dalam
- Gadis Asal Nunukan jadi Korban Lowongan Kerja Fiktif, Janji Wawancara Malah Disekap 3 Hari di Makassar
- Belum Reda ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Kini Muncul Lagi ‘Part 2’—Netizen Masih Dikejar Rasa Penasaran
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Kita nantikan perkembangan lebih lanjut, dan mohon doa agar upaya pembersihan ini berjalan lancar. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi Kementrian Komdigi,” kata Meutya.
Menteri Komunikasi dan Digital
“Kami telah menegaskan kepada seluruh jajaran internal untuk mematuhi pakta integritas ini. Bersih-bersih ini merupakan komitmen kami untuk menolak segala bentuk judi online,” jelasnya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang dalam kasus dugaan judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, para pegawai Komdigi seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, beberapa di antaranya justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit guna menghindari pemblokiran situs judi online yang mereka kelola. (q’l)








Tinggalkan Balasan