JAKARTA, FAKTA1.COM– Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh berita viral mengenai peredaran uang palsu di Indonesia. Dalam konteks ini, Adhi Bintang, SH, yang diundang dalam sebuah podcast di salah satu kafe di bilangan Jakarta Pusat, memberikan penjelasan mendalam mengenai praktek pembuatan uang palsu yang ia sebut sebagai merupakan kejahatan luar biasa atau “extraordinary crime”.
Dalam perbincangan tersebut, Adhi Bintang menekankan bahwa aktivitas ini cenderung dilakukan oleh otak-otak intelektual yang melaksanakan kejahatan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Ia mengungkapkan keprihatinan atas cakupan peredaran uang palsu yang sangat luas di berbagai daerah di Indonesia.
“APH (Aparat Penegak Hukum) harus segera bekerja ekstra untuk menangkap otak intelektual dari sindikat pemalsuan dan peredaran uang palsu ini,” ujar Adhi Bintang. Ia menambahkan bahwa meskipun banyak spekulasi mengenai kaitan uang palsu dengan kontestasi pemilukada yang baru saja diadakan, ia memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai dugaan tersebut.
Namun, berita-berita yang sebelumnya muncul menunjukkan adanya dugaan bahwa uang palsu tersebut akan digunakan dalam praktik penentuan pemilu kada di salah satu daerah di Sulawesi Selatan. Dalam diskusi tersebut, Adhi Bintang juga menekankan pentingnya peran aktif Bank Indonesia dalam melakukan langkah taktis untuk memutus mata rantai peredaran uang palsu.
Lebih dari itu, ia menyerukan agar Bank Indonesia lebih giat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri uang palsu, mengingat bahwa korban utama dari peredaran uang palsu adalah masyarakat kecil, khususnya para pedagang kelontongan yang sering kali mengalami kesulitan dalam mendeteksi uang palsu tersebut.
“Masyarakat perlu diberikan edukasi yang lebih komprehensif mengenai ini agar mereka dapat melindungi diri dari korban kejahatan ini,” tutup Adhi Bintang.(Fjr/red)