
Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status dan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo, menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara terbuka mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pertanyaan Presiden tidak boleh diperlakukan sebagai isu seremonial semata, melainkan harus dijawab dengan data, dokumen, dan kebijakan yang jelas oleh Pemkot Surabaya.
“Ini bukan sekadar pertanyaan Presiden, tapi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya. Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol perlawanan dan identitas sejarah bangsa. Kalau keberadaannya saja tidak jelas, ini bentuk kelalaian serius,” tegas Baihaki Akbar.
- Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., Ph.D (Hon) Jadi Keynote Speaker pada Seminar Kesehatan, Sejumlah Tokoh Sulsel Hadir
- Satlantas Polres Batu Bara Selidiki Kecelakaan Pelajar di KM 106 Jalinsum
- Nasib Honorer DPRD Deli Serdang: Tetap Bekerja Meski Gaji Tidak Dibayar
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Menurut AMI, Surabaya selama ini kerap mengklaim diri sebagai Kota Pahlawan, namun ironisnya justru situs sejarah paling fundamental dalam peristiwa 10 November 1945 dipertanyakan keberadaannya oleh Presiden.
AMI menilai, jika benar Rumah Radio Bung Tomo telah berubah fungsi, hilang, atau tidak lagi terlindungi sebagai cagar budaya, maka hal itu menunjukkan kegagalan tata kelola sejarah dan lemahnya komitmen perlindungan warisan nasional.
“Pemkot
AMI juga menekankan bahwa kehilangan atau pengaburan jejak sejarah Bung Tomo bukan hanya merugikan Surabaya, tetapi mencederai memori kolektif bangsa dan nilai-nilai perjuangan nasional.
- Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., Ph.D (Hon) Jadi Keynote Speaker pada Seminar Kesehatan, Sejumlah Tokoh Sulsel Hadir
- Satlantas Polres Batu Bara Selidiki Kecelakaan Pelajar di KM 106 Jalinsum
- Nasib Honorer DPRD Deli Serdang: Tetap Bekerja Meski Gaji Tidak Dibayar
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Lebih jauh, AMI mendesak agar Pemkot Surabaya segera melakukan audit sejarah dan aset cagar budaya, khususnya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional, serta melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.
“Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tapi pemerintah kota justru diam atau saling lempar tanggung jawab. Ini soal marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” tandasnya.
AMI menegaskan akan mengawal isu ini secara serius, termasuk membuka ruang advokasi dan tekanan publik, apabila Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan administratif.
(Redho.F)








Tinggalkan Balasan