FAKTA1.COM, ACEH TIMUR— Anggaran Sosialisasi Fatwa 2024 MPU Aceh Timur Diduga Tidak Transparan, Pasalnya kegiatan sosialisasi Fatwa dan hukum islam tahun 2024 Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur diduga tidak transparan terkait penggunaan anggaran kegiatan yang dilaksanakan ditiga kecamatan di Aceh Timur” yakni Kecamatan Peureulak Timur,Peureulak dan Birem Bayeun dengan jumlah perserta 50 Orang per Kecamatan.
Sosialisasi Fatwa tersebut yang dilaksanakan selama tiga hari dituga kecamatan tersebut membahas tentang beberapa Fatwa yang sudah disepakati oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh beberapa waktu lalu adapun pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Tgk.H.Faisal Ali yang menjabat sebagai Ketua MPU Aceh turut didampingi Ketua MPU Kabupaten Aceh Timur Tgk.Muchtar Ibrahim (Abati Aramiah) (Jum’at 12 Juli 2024)
Berhembus maraknya isu jika anggaran untuk Kegiatan sosialisasi tersebut berjumlah lebih kurang 190.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Aceh Timur ironisnya dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh para Ulama itu diduga tidak sesuai dengan antara realisasi lapangan dan pertanggung jawaban dimana disinyalir adanya Mark Up anggaran dalam kegiatan tersebut.
Adapun peserta kegiatan diberikan konsumsi dan tas serta alat tulis serta 4 rangkap foto copy hasil Fatwa.
Tidak hanya itu penggunaan anggaran sosialisasi juga terkesan dirahasiakan “tertutup Red” Terutama uang saku untuk para peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sehingga menimbulkan kecurigaan publik seperti yang diungkapkan Aktivis Anti Korupsi Aceh Timur Muhammad Saiful (Pon Robot) kepada awak media”
MS menduga jika adanya ketidak jelasan dalam penggunaan anggaran sosialisasi hal tersebut dikuatkan dengan tidak transparannya pihak penyelenggara terkait rincian anggaran bahkan pihak penyelenggara terkesan menghindar dari awak media.
“Kami menduga penggunaan anggaran sosialisasi itu ada ketidak jelasan dan pihak penyelenggara tidak transparan bahkan terkesan menghindar dari awak media maka dari itu timbul kecurigaan jika ada yang tidak beres dalam penggunaan anggaran tersebut” Ujar MS.
Ketua MPU Kabupaten Aceh Timur Tgk.Muchtar Ibrahim saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp mengataka
“untuk lebih akurat neu komfirmasi lgsung dgn sekrtariat”tulisnya dalam bahasa Aceh.
Artinya,untuk lebih jelas konfirmasi langsung dengan sekretariat.
Sekretaris MPU Aceh Timur Erizal saat di konfirmasi Via WhatsApp tidak menggubris sampai berita ini ditayangkan.
(SF) Saipul Jurnalis Aceh Timur