
SIDRAP, FAKTA1.COM— Kasus pengadaan buku Muatan Lokal (Mulok) oleh Dinas Pendidikan di sejumlah sekolah di Sidrap yang diduga bermasalah lantaran hanya dalam bentuk fotocopy dan bahkan tidak memiliki izin terbit kembali disoroti.
Bahkan, LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel menuding Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini terkesan ‘tutup mata’.
Ketua LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel, Drs. Syaffri Syamsuddin, menegaskan bahwa APH di Sidrap tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kasus ini. “Pengadaan buku ini jelas merugikan sekolah-sekolah, dan lebih buruknya lagi, buku tersebut diduga hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri segelintir oknum,” sesal Syaffri, Ahad (12/1/2025).
Iapun kembali meminta APH atau penyidik, baik di Kepolisian maupun Kejari Sidrap untuk menelusuri kasus pengadaan buku Mulok yang banyak dikeluhkan kepala sekolah itu.
Khususnya di tingkat SD dan SMP yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap. Pasalnya, meskipun isu ini telah viral sejak bulan November 2024 lalu, APH di Sidrap terkesan tutup mata dan belum juga menindaklanjuti kasus yang dinilai merugikan banyak pihak ini.
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Menurut laporan, pengadaan Buku Mulok tersebut diduga bermasalah, di antaranya karena buku yang disediakan hanya berupa fotokopi dan tidak memiliki izin terbit yang sah. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan serta transparansi pengadaan buku yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lebih lanjut, Syaffri menyebutkan bahwa
Syaffri juga menyoroti kualitas buku yang diragukan, dengan harga Rp. 25.000 per buku yang sebenarnya terlihat murah, namun pada kenyataannya, buku-buku tersebut banyak yang belum diterima oleh sekolah meskipun sudah dibayar.
“Bayangkan ribuan siswa di 230 Sekolah Dasar (SD) dan 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP yang harus menerima buku ini, tetapi kualitasnya sangat buruk dan murid pun tidak tertarik untuk menggunakannya,” tegas Syaffri.
- Kapten PSIM Yogjakarta, Reva Adi: Sidrap Cup Bisa jadi Ajang Silaturahmi Pemain Liga 1
- Tiga Kali Mangkir, Dirut Tambang Nikel di Sultra Akhirnya Dijemput Paksa Kejagung
- Tiga Tahun untuk Kasus Perkosaan? Publik Soroti Tuntutan Jaksa terhadap Oknum Polisi di Maros
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
LSM Komnas Waspan RI menuntut agar APH di Sidrap segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini. “Jika APH di Sidrap terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ini bukan hanya soal pengadaan buku, tapi soal penegakan hukum dan integritas di Dinas Pendidikan Sidrap,” ungkap Syaffri.
Jika tidak ada tindakan nyata, LSM Komnas Waspan RI siap untuk membawa kasus ini ke level lebih tinggi dan mempertanyakan keberadaan APH di Sidrap. (*)







Tinggalkan Balasan