
FAKTA1.COM, SIDRAP – Para nasabah yang memiliki kartu kredit diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak perbankan.
Pelaku kejahatan terus mencari cara untuk memperdaya korban, terutama dengan menawarkan penambahan limit atau pemblokiran kartu kredit secara instan.
Modus ini biasanya dilakukan melalui telepon, di mana penipu berpura-pura sebagai petugas bank dan meminta kode OTP dengan alasan untuk menyetujui transaksi atau perubahan limit kartu.
“Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak bank!,” ungkap salah satu warga Sidrap yang hampir jadi korban penipuan, Kamis, 27 Februari 2025.
Jika nasabah
- DPRD Wajo Turun ke Loket Obat, Antrean Panjang RSUD Lamaddukkelleng Tak Lagi Sekadar Keluhan
- Sidrap Kedatangan ‘Pasukan Intelektual’, 2.364 Mahasiswa Unhas Turun Gunung Selama 45 Hari
- Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tersenyum Lebar Usai Argentina Bangkit dari Kubur: “Saya Yakin Albiceleste Belum Habis”
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ingat! Bank tidak pernah meminta kode OTP melalui telepon, SMS, atau email. Jangan klik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan atau email. Selalu konfirmasi langsung ke bank jika menerima telepon mencurigakan.
Jangan sampai menjadi korban penipuan! Tetap waspada dan selalu periksa informasi resmi dari bank sebelum mengambil tindakan. (Fers)








Tinggalkan Balasan