
Konawe, fakta1.com– Suasana malam di Cafe Rahabangga, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, yang biasanya dipenuhi alunan musik dan aktivitas para pengunjung, mendadak berubah tegang saat personel Satreskrim Polres Konawe melaksanakan patroli dan razia dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026, Sabtu malam (23/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis badik di area tempat hiburan malam tersebut sekitar pukul 23.05 Wita.
Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Unit Gakkum Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kaurbinops Satreskrim Polres Konawe, IPDA Laode Istiqlal, S.H., bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi Pekat Anoa 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat petugas melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan, perhatian personel tertuju pada seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan. Di tengah suasana cafe yang ramai, pria tersebut tampak gelisah dan berusaha menghindari pemeriksaan petugas.
Kecurigaan aparat akhirnya terbukti setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Petugas menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik yang disimpan dan dikuasai oleh pelaku. Penemuan senjata tajam itu sontak membuat suasana di lokasi menjadi hening dan menarik perhatian para pengunjung.
- Lomba Kreasi Baris-Berbaris dan Pengibaran Bendera MPR RI 2026 Digelar di Kabupaten Sidenreng Rappang
- Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD HI, Satpol PP DKI Sampaikan Permintaan Maaf
- Peserta Terus Bertambah, Sidrap Cup 2026 Diprediksi Jadi Turnamen Tarkam Terbesar di Sulsel
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Tanpa melakukan perlawanan, pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres
Kasat Reskrim Polres Konawe menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, peredaran minuman keras, hingga tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polres Konawe terus meningkatkan patroli serta razia di sejumlah titik rawan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kepemilikan maupun membawa senjata tajam tanpa hak dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi guna mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
- Lomba Kreasi Baris-Berbaris dan Pengibaran Bendera MPR RI 2026 Digelar di Kabupaten Sidenreng Rappang
- Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD HI, Satpol PP DKI Sampaikan Permintaan Maaf
- Peserta Terus Bertambah, Sidrap Cup 2026 Diprediksi Jadi Turnamen Tarkam Terbesar di Sulsel
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Polres Konawe turut mengimbau masyarakat agar tidak membawa ataupun menyimpan senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan oleh undang-undang. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.(*)








Tinggalkan Balasan