Bawaslu Enrekang Libatkan Penyuluh Agama dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, ENREKANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang 45 penyuluh agama dari seluruh kabupaten. Acara ini berlangsung di Villa Bambapuang pada Senin, 29 Juli 2024, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.

Saiful Jihad menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka secara langsung berinteraksi dengan masyarakat.

Example 300x600

“Penyuluh agama berperan strategis untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka mempunyai peran yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dan penyuluh agama merupakan tokoh masyarakat yang suaranya biasanya didengar masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Saiful Jihad menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas. “Harapan kami, kegiatan ini bisa berkesinambungan ke depannya,” tambahnya.

Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Enrekang, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui peran penyuluh agama.

Diharapkan penyuluh agama dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran netralitas ASN, politik uang, dan informasi hoax, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan agar proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Haslipa berharap, melalui kegiatan ini, para penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih baik dan berkualitas, didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. (YdEkg)

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *