Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7003 Lihat semua

BLITAR – Beberapa warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengeluhkan adanya bau yang tidak sedap diduga akibat pembuangan limbah dari peternakan ayam petelur milik saudara ‘Didik’. (Rabu, 28/05/2025).

Dari aduan masyarakat warga Desa Gandekan yang meminta namanya disamarkan kepada awak media menjelaskan, bau tidak sedap itu sering tercium ketika peternakan ayam petelur milik saudara Didik membuang limbahnya ke aliran sungai Kali Brantas yang ada di belakang kadang ayam tersebut.

Terlihat di bak kontrol penampung limbah dari pertenakan tersebut, tampak banyak belatung yang mengelilingi bak kontrol, dan dari bak kontrol tersebut air limbahnya dibuang atau dialirkan langsung melalui pipa ke sungai Kali Brantas.

“Kandangnya sudah ada sekitar 5 tahunan mas, kejadian seperti ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih sekitar 1 tahun,” terang warga, Rabu, 21/05/2025.

“Kita sudah pernah mengadukan ke pihak Desa Gandekan, lalu dimediasi oleh pihak desa dan ada beberapa orang dari dinas mana saya juga tidak tau. Disana kita tidak bisa apa-apa karna memang kita tidak tau aturan dan peraturan daerahnya(PERDA) bagaimana,” imbuhnya.

Sementara itu, Didik selaku pemilik peternakan

ayam petelur tersebut saat di konfirmasi awak media, kemarin, Selasa, 27/05/2025, terkesan menolak dan membentak awak media untuk mencari kebenaran dilokasi tersebut.

Saat awak media memperkenalkan diri dengan sopan, tindakan didik seolah menyepelekan dengan nada yang tidak sopan.

“Sudah ndak perlu memperkenalkan, urusanya Njenengan apa?,” tanya Didik kepada awak media dengan nada yang merendahkan awak media

Padahal disana, awak media hanya mencoba mengklarifikasi terkait aduan masyarakat perihal pembuangan limbah peternakan ayam miliknya ke Sungai Kali Brantas, justru ia membuang jawabanya ke pihak desa dan dinas terkait.

“Kalau mengadukan ke kantor desa, nanti dinas peternakan, dinas lingkungan hidup, nanti selesai, hasilnya seperti apa silahkan,” jawab Didik sambil menggebrak meja yang ada disana.

Lebih lanjut, Didik juga menambahkan, bahwa usaha peternakan ayam petelur miliknya susah mempunyai ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkung (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar,dan juga sudah ada ijin dari Dinas Provinsi Jawa Timur.(Bersambung)

(Redho)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.