Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7326 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Konawe wajib menerapkan standar pengelolaan sampah dan limbah secara ketat. Penegasan ini dilakukan untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Bupati, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, meliputi pemilahan sampah dapur, pemanfaatan sisa pangan, hingga pengelolaan air limbah secara bertanggung jawab.

“Saya meminta seluruh SPPG di Kabupaten Konawe wajib berkolaborasi dengan pengelola sampah yang profesional guna mencegah pencemaran lingkungan dan mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPA,” tegas Yusran.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe untuk melakukan pengawasan dan inspeksi rutin terhadap operasional seluruh dapur SPPG.

“Kami minta DLH melakukan pengawasan secara berkala dan pengecekan langsung di lapangan. Bagi SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan sampah, akan direkomendasikan pemberian sanksi mulai dari teguran hingga penutupan permanen,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Konawe, Novri, SH, menegaskan bahwa pengelolaan limbah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari regulasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Program pemenuhan gizi tidak cukup hanya berhasil dari sisi penyediaan makanan. Pengelolaan lingkungan juga menjadi indikator penting agar program ini aman bagi kesehatan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak pencemaran,” kata Novri di Unaaha, Selasa (2/6/2026).

Ia menambahkan, mitra dapur SPPG tidak boleh hanya fokus pada proses memasak, tetapi juga harus memastikan seluruh sampah yang dihasilkan dikelola dengan baik melalui kerja sama dengan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Dapur SPPG jangan hanya memasak. Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari sistem kerja. Karena itu, sinergi dengan TPS 3R sangat penting agar limbah yang dihasilkan dapat

ditangani secara komunal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Novri mengungkapkan, pada April 2026 pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan dan monitoring di TPS 3R Bumi Mepokoaso, Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat. Hasilnya menunjukkan model pengelolaan sampah yang dinilai berhasil dan layak menjadi contoh bagi SPPG lainnya.

TPS 3R tersebut telah bermitra dengan SPPG Amonggedo dan SPPG Wonggeduku Barat dalam pengelolaan sampah dapur. Berbagai inovasi juga telah dikembangkan, mulai dari produksi kompos, budidaya maggot, hingga pemanfaatan hasil olahan sampah untuk budidaya lele dan ayam kampung.

“Ini bukti bahwa sampah bukan hanya persoalan yang harus dibuang, tetapi bisa menjadi sumber nilai ekonomi jika dikelola dengan baik,” ungkap Novri.

Di sisi lain, Seksi Operasional TPS 3R Bumi Mepokoaso, Damras, mengungkapkan bahwa satu dapur SPPG dapat menghasilkan sekitar 400 kilogram sampah per hari, baik organik maupun anorganik.

“Secara teknis, satu dapur bisa menghasilkan sekitar empat ton sampah per bulan. Bayangkan jika seluruh dapur SPPG yang tersebar di berbagai kecamatan menghasilkan volume yang sama. Karena itu, pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting,” jelas Damras.

Menurutnya, sistem pengangkutan sampah dilakukan tiga kali dalam sepekan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama mitra SPPG.

“Hampir seluruh sampah yang masuk kami manfaatkan kembali. Dengan cara ini, ribuan kilogram sampah berhasil kami cegah masuk ke TPA setiap bulannya,” pungkasnya.

Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Konawe ini menjadi sinyal kuat bahwa keberhasilan program pemenuhan gizi tidak hanya diukur dari kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga dari sejauh mana dampak lingkungannya dapat dikendalikan.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.