Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS, Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Dana Rutin Kecamatan Nirunmas Terindikasi Banyak Penyelewengan : Mantan Camat Geri Saruna

badge-check


					Dana Rutin Kecamatan Nirunmas Terindikasi Banyak Penyelewengan : Mantan Camat Geri Saruna Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, KKT— Penggunaan anggaran di Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar di pertanyakan. Pasalnya sejak tahun 2021 hingga 2023 pengelolaan anggaran yang bersumber dari kucuran APBD Kabupaten setempat itu di indikasikan banyak penyimpangan lantaran realisasi kegiatan maupun belanja barang dan jasa diduga berbanding terbalik atau tidak sinkron dengan anggaran yang dikelolah.

Sangkaan itu di beberkan salah satu oknum pegawai terpercaya, mengenai dugaan perilaku tindakan melawan hukum terkait pengelolaan anggaran pemerintah oleh mantan camat G. Saruna, dilantik keembali sebagai camat definitif. Saya, tahu persis dari rekayasa LPJ memiliki keuntungan yang besar dan memiliki satu unit mobil mewa serta memiliki rumah yang dibangun ratusan juta rupiah terletak di desa sifnana,” tegasnya.

” Patut ditelusuri lebih jauh oleh pihak kejaksaan negeri saumlaki, karena terbukti terjadi penyimpangan LPJ senilai 1 miliar lebih. Sebab, kuat dugaan pelaporan kegiatan dan realisasi dilapangan tidak sesuai,” ungkap sumber kepada media ini Jumat, (25/10/2024).

Sementara, LPJ terdapat indikasi mark up anggaran lantaran terdapat dugaan kegiatan yang di rekayasa dengan kata lain seolah kegiatan tersebut telah di realisasikan sepenuhnya. Kenyataan dana anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD), bagi pegawai dibabat habis untuk kepentingan pribadi. Begitu pula anggaran pegawai kontrak tahun 2021 belum terbayarkan. Dan banyak uang pinjaman puluhan juta rupiah sampai saat ini belum diselesaikan kepada oknum – oknum yang bersangkutan.

Kinerja brutal ini di lapangan di indikasikan jauh berbeda dengan hasil pelaporan yang dilampirkan di antaranya pada penggunaan anggaran di bidang administrasi.

Dimintakan kepada pihak-pihak terkait, untuk secepatnya menindaklanjuti dugaa penyelewengan kerugian keuangan negara milyaran rupiah yang dilakukan mantan camat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Pengaspalan Jalan Hotmix di Sidrap Sarat Korupsi, APH Diminta Periksa CV Tunas Karya dan CV FEM Konstruksi

7 November 2024 - 13:25 WIB

Komitmen Bersama Lapas Banjarmasin dan Polri-BNN, Gelorakan Razia Gabungan Bebas Narkoba

7 November 2024 - 13:04 WIB

Kurang 5 Jam, Satreskrim Polres Bone Berhasil Ungkap Pelaku Pembusuran

7 November 2024 - 12:43 WIB

Ketua DPD Projo Sultra: Budi Arie Pejuang Garis Depan Berantas Judi Online

7 November 2024 - 12:19 WIB

Mahasiswa Unilaki Sukses Gelar Festival Olahraga di Kecamatan Asinua

7 November 2024 - 11:45 WIB

Trending di Headline