
FAKTA1.COM, SURABAYA – Kabar pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi jumlah Kartu Keluarga (KK) di satu rumah maksimal 3 KK. Aturan ini mulai diberlakukan pada bulan Juni 2024 dan bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan dan memastikan data penduduk yang akurat.
Kebijakan ini, sayangnya menuai pro dan kontra. Beberapa warga yang mendukung aturan ini karena dianggap dapat membantu pendataan penduduk lebih akurat dan mempermudah penyaluran bantuan sosial.
Sebaliknya, banyak warga merasa keberatan karena aturan ini dapat menyulitkan mereka, terutama bagi keluarga besar yang tinggal serumah.
- Fantry Taherong Unggulkan Prancis: Ketika Kapolres Sidrap Menaruh Harapan pada Mbappe
- Kodim 1420/Sidrap gelar Nobar sepak bola gembira bersama masyarakat dan mahasiswa
- Melalui Safari Sholat Subuh, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang dengan tegas menolak kebijakan dari Pemkot Surabaya tersebut.
Ia menilai bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran, karena kondisi masyarakat di Surabaya banyak yang memiliki 3-5 kartu keluarga dalam satu rumah, bahkan jika
“Coba Walikota melakukan pendataan di Surabaya utara, Surabaya timur dan Surabaya barat, disana banyak satu rumah yang memiliki lebih dari satu KK, artinya jika hanya persoalan soal bantuan, ada rambu dan acuan yang lebih proporsional daripada harus memblokir sebagian Kartu Keluarga warga,” tandas Baihaki dalam surat terbuka untuk Walikota Surabaya.
Baihaki juga menambahkan jika hal ini tetap diberlakukan, itu sama saja melakukan diskriminasi terhadap masyarakat menengah kebawah.
- Fantry Taherong Unggulkan Prancis: Ketika Kapolres Sidrap Menaruh Harapan pada Mbappe
- Kodim 1420/Sidrap gelar Nobar sepak bola gembira bersama masyarakat dan mahasiswa
- Melalui Safari Sholat Subuh, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Jadi ia berharap, agar kebijakan untuk aturan 1 rumah 3 Kartu Keluarga, segera dicabut untuk tetap menjaga keharmonisan dan kenyamanan khususnya untuk warga kota Surabaya.
(Redho)








Tinggalkan Balasan