Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Dugaan Korupsi Pada Dinas Perhubungan Konawe Naik Ke Tahap Penyidikan

badge-check


					Dugaan Korupsi Pada Dinas Perhubungan Konawe Naik Ke Tahap Penyidikan Perbesar

Silakan Bagikan:

KONAWE, FAKTA1.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tambatan perahu Desa Sawapudo dan tambatan perahu Desa Saponda pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe T.A 2023 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Zulkarnaen Perdana Mustaka, SH, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurut Zulkarnaen, proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tambatan perahu Desa Sawapudo dan pekerjaan tambatan perahu Desa Saponda pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe TA 2023 telah dilakukan Puldata dan Pulbaket terhadap para pihak terkait dan telah dilakukan ekspose.

“Tim Penyelidik berpendapat telah terjadi peristiwa hukum sehingga Tim Penyelidik meningkatkan status proses hukumnya ke tingkat Penyidikan,” kata Zulkarnaen dalam keterangan Persnya.

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, Zulkarnaen menyebut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe telah melakukan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 15 orang dan telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama ahli teknis.

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti,” katanya.

“Setelah menemukan cukup alat bukti maka Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Bahwa untuk nilai kerugian negara lanjut Zulkarnaen, saat ini Penyidik masih menunggu hasil perhitungan Tim Teknis dan Ahli dan perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli Auditor.

Diketahui, proyek pekerjaan tambatan perahu Desa Sawapudo sumber anggarannya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sekitar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah).

Sementara pekerjaan tambatan perahu Desa Saponda bertempat Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe menelan anggaran APBD sebesar Rp. 2.200.000.000,- (dua milyar dua ratus juta rupiah).
(*/Ql)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Bojonegoro Ucapkan Selamat kepada 50 Anggota DPRD yang Resmi Dilantik

7 September 2024 - 14:15 WIB

PN Madina , Jumat berkah berbagi dengan Masyarakat

7 September 2024 - 11:36 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sambut Tim Kemenpora untuk Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

7 September 2024 - 08:57 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

7 September 2024 - 08:46 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

7 September 2024 - 08:29 WIB

Trending di Headline