Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS, Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Hari ke-10 Kampanye: Panwascam di Sidrap Intensifkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran

badge-check


					Hari ke-10 Kampanye: Panwascam di Sidrap Intensifkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran Perbesar

Silakan Bagikan:

SIDRAP, FAKTA1.COM — Memasuki hari ke-10 masa kampanye Pilkada serentak 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sidrap semakin memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye.

Seperti halnya di Kecamatan Panca Lautang. Sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024, Panwascam setempat secara intensif memantau aktivitas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa/kelurahan.

“Kami terus mengingatkan seluruh pasangan calon dan tim suksesnya agar mematuhi aturan yang berlaku dalam Pilkada serentak 2024,” ujarnya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain itu, Ilham juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai larangan politik uang.

Panwascam terus mengedukasi masyarakat bahwa pemberi dan penerima uang dalam konteks politik akan dijerat hukuman pidana minimal tiga tahun penjara sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016.

“Masyarakat harus paham bahwa politik uang adalah kejahatan serius, dan kita berkomitmen untuk memberantasnya,” tambah Ilham.

Kampanye Pilkada ini akan berlangsung hingga 23 November 2024, dilanjutkan dengan masa tenang pada 24-26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Dengan intensitas pengawasan yang meningkat, Panwascam di Sidrap berharap dapat mencegah segala bentuk pelanggaran yang bisa mencederai integritas Pilkada serentak 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Siber, Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian di Pilkada

7 November 2024 - 03:50 WIB

Merasa Dipermalukan Oleh Oknum Dishub Medan, Sang Penemu Biofar SS, Muhammad Ja’far Hasibuan Bakal Melapor ke Presiden Prabowo

7 November 2024 - 00:54 WIB

Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine untuk Deteksi Narkoba

7 November 2024 - 00:32 WIB

Guna Mempererat Tali Silaturahmi, BAMBANG Cabup Tanah Laut Sambangi Warga Kec Bajuin

6 November 2024 - 23:06 WIB

Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Revolusi Mental Anggota POLRI, Kesadaran, Ketakutan Atau Hanya Ikut – Ikutan

6 November 2024 - 16:21 WIB

Trending di Headline