Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7060 Lihat semua

BUTON UTARA, FAKTA1.COM – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara Tipe C oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, melontarkan desakan keras agar pihak RSUD segera menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada para vendor bukan dengan skema cicilan, melainkan dibayar lunas.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pembayaran secara penuh, meskipun progres pekerjaan proyek telah rampung, bahkan sebagian telah selesai 100 persen sejak lama.

Salah satu yang disorot adalah pekerjaan railing tangga yang telah tuntas, namun hingga kini belum juga dilunasi.

Ironisnya, di tengah tuntutan
penyelesaian, justru muncul wacana pembayaran dengan cara dicicil.

Sikap ini langsung menuai kritik keras. Menurut Asman, skema pembayaran mencicil adalah bentuk ketidakseriusan dalam menunaikan kewajiban, terlebih proyek RSUD Butur merupakan proyek besar dengan pagu anggaran mencapai Rp136 miliar.

“Ini proyek dengan anggaran ratusan miliar. Sangat tidak masuk akal jika hak vendor justru dibayar dengan cara dicicil. Kewajiban itu harus dituntaskan, bukan diulur dengan skema yang merugikan pihak ketiga, yang pada intinya di bayar tuntas pekerjaan yang telah selesai sesuai kontrak dgn vendor,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pembayaran hak vendor bukanlah ruang kompromi. Vendor telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, sehingga tidak ada alasan bagi pihak RSUD untuk menunda, apalagi mencicil pembayaran.

“Ini bukan sekedar persoalan administratif yang bisa ditunda-tunda. Ini menyangkut hak orang lain, menyangkut kepercayaan, dan menyangkut tanggung jawab moral lembaga publik. Kalau pekerjaannya sudah 100 persen, maka pembayarannya juga harus 100 persen,” lanjutnya.

Asman menilai, situasi ini menjadi sangat ironis di tengah rencana peresmian oleh Presiden. Menurutnya, sebuah fasilitas yang akan diresmikan di hadapan publik nasional seharusnya sudah bersih dari persoalan

mendasar, termasuk kewajiban terhadap pihak ketiga.

“Jangan sampai peresmian ini hanya menjadi seremoni kosong. Apa artinya bangunan megah jika di baliknya masih ada hak-hak yang belum ditunaikan? Lebih parah lagi kalau dibayar setengah-setengah. Ini mencerminkan lemahnya manajemen dan rendahnya komitmen terhadap profesionalisme,” kritiknya tajam.

Kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

“Ini bukan sekedar persoalan administratif yang bisa ditunda-tunda. Ini menyangkut hak orang lain, menyangkut kepercayaan, dan menyangkut tanggung jawab moral lembaga publik,” tegas Asman.

Sebagai pengurus BPC HIPMI Butur, ia juga mengingatkan bahwa praktik pembayaran yang tidak tuntas berpotensi menciptakan preseden buruk dalam iklim usaha daerah.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, ke depan siapa yang mau percaya mengerjakan proyek pemerintah? Ini bisa merusak kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan jauh sebelum momentum peresmian. Kelalaian dalam menuntaskan kewajiban dinilai berpotensi mencoreng citra daerah di mata pemerintah pusat.

“Kalau hal mendasar seperti pembayaran vendor saja belum selesai, bagaimana kita bicara soal pelayanan kesehatan yang prima? Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal integritas tata kelola,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kesiapan sebuah rumah sakit tidak hanya diukur dari fisik bangunan, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses di baliknya diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas.

“Momentum kedatangan Presiden harus menjadi cermin kesiapan daerah secara utuh. Jangan sampai meninggalkan kesan buruk hanya karena persoalan yang seharusnya bisa dibereskan sejak awal. Sekali lagi, lunasi bukan dicicil,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.