Banjarmasin, Fakta1.com – Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, Sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di Ballroom Hotel Ratan Inn Banjarmasin. Dilaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “SINKRONISASI PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS” oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan sebagai tamu kehormatan bertindak sebagai Keynote Speakers adalah JAM-PIDMIL (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) Bapak Mayor Jenderal TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., dua orang Narasumber yang pertama adalah Oditur Militer TNI Bapak Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhammad Ali Ridho, S.H.,M.Hum. dan yang kedua adalah Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H.,M.Hum.
Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ibu Rina Virawati S.H, M.H, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan dan acara tersebut yang dihadiri oleh unsur jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan, Komandan Resort Militer 101/Antasari beserta Komandan Distrik Militier Se-Kalimantan Selatan, Oditur Militer TNI, dan Ketua Pengadilan Tinggi beserta Ketua Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Asisten bidang Pidana Militer (aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka membangun sinergitas dan pengenalan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, khususnya Asisten bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama dengan satuan hukum TNI dan Pengadilan di wilayah Kalimantan Selatan. Dari Kejaksaan Agung, menyampaikan materi terkait Eksistensi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer dalam penanganan perkara koneksitas dan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI.(Gun)
Kasi Penerangan Hukum YUNI PRIYONO,S.H.,M.H / Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi Siti Mirani Istiqomah ,SH. /Pranata Kehumasan Hp.082154004948
Email:penkumk@gmail.com
Tinggalkan Balasan