Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

JAM-PIDMIL Jadi Narasumber Focus Group Discussion Kejati Kalsel dengan Tema Sinkronisasi Penanganan Perkara Koneksitas

badge-check


					JAM-PIDMIL Jadi Narasumber Focus Group Discussion Kejati Kalsel dengan Tema Sinkronisasi Penanganan Perkara Koneksitas Perbesar

Silakan Bagikan:

Banjarmasin, Fakta1.com – Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, Sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di Ballroom Hotel Ratan Inn Banjarmasin. Dilaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “SINKRONISASI PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS” oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan sebagai tamu kehormatan bertindak sebagai Keynote Speakers adalah JAM-PIDMIL (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) Bapak Mayor Jenderal TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., dua orang Narasumber yang pertama adalah Oditur Militer TNI Bapak Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhammad Ali Ridho, S.H.,M.Hum. dan yang kedua adalah Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H.,M.Hum.

Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ibu Rina Virawati S.H, M.H, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan dan acara tersebut yang dihadiri oleh unsur jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan beserta Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan, Komandan Resort Militer 101/Antasari beserta Komandan Distrik Militier Se-Kalimantan Selatan, Oditur Militer TNI, dan Ketua Pengadilan Tinggi beserta Ketua Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Asisten bidang Pidana Militer (aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka membangun sinergitas dan pengenalan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, khususnya Asisten bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama dengan satuan hukum TNI dan Pengadilan di wilayah Kalimantan Selatan. Dari Kejaksaan Agung, menyampaikan materi terkait Eksistensi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer dalam penanganan perkara koneksitas dan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI.(Gun)

Kasi Penerangan Hukum YUNI PRIYONO,S.H.,M.H / Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi Siti Mirani Istiqomah ,SH. /Pranata Kehumasan Hp.082154004948
Email:penkumk@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Bombardir Israel, Presiden Iran : Sistem Pertahanan Iron Dome Israel Ternyata Lebih Rapuh dari Kaca

4 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Etika Global Harus Dibangun Di Atas Fondasi Spiritual

4 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi

3 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Jacob Ereste :Kecemasan Menjelang Pergantian Kekuasaan Dengan Segenap Harapan Bisa Lebih Baik

3 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Berita Tahanan Narkoba Yang Kabur, Ini Pernyataan Kabidhumas Polda Sulsel

3 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Trending di Headline