Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7144 Lihat semua

FAKTA1.COM, KEP.TANIBAR –Banyak laporan terkait dengan penyalahgunaan anggaran desa yang dilaporkan oleh masyarakat maupun BPD yang bertugas sebagai fungsi kontrol atau mengawasi jalannya pemerintahan desa terlebih khusus anggaran anggaran desa apabila disalah gunakan.

Kali ini soal laporan penyelanggaraan pos kesehatan pada desa Teinaman tidak terealisasi 100%(Seratus Persen)  ternyata tidaklah benar yang mana telah di laporkan oleh pihak pihak tertentu yang mengatasnamakan masyarakat desa Teinaman, padahal laporan tersebut hanya sepihak tanpa melakukan konfirmasi atau mendengarkan keterangan secara detail dari kades Teinaman.

Ketika dikonfirmasi atau ditanyakan terkait persoalan tersebut, kades Teinaman Membatah bawa hal tersebut tidaklah benar dalam artian laporan yang dimasukan merupakan hasil yang  tidak dapat dibuktikan, pasalnya ada bukti dokumentasi pembelanjaan terkait

dengan penyelengaraan pos kesehatan dan sekarang bukti tersebut semuanya ada pada kades artinya semuanya sudah terealisasi 100% (Seratus Persen).

“Saya sudah belanja sesuai dengan program atau pos yang telah di setujui, terkait poin poin yang telah di sepakati bukti dokumentasinya ada pada saya, jadi kalau bilang tidak terealisasi itu parlente” ujar kades Teinaman.

Selanjutnya harapan kades, apapun yang telah dipublikasikan lewat pemberitaan serta laporan yang telah di sampaikan dan sudah diketahui oleh masyarakat tidak perlu digubris, sebab pada dasarnya semua telah terealisasi sesuai Penyelenggaraan Pos Kesehatan.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.