
Surabaya, Fakta1.com – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2009.
Penetapan ini dilakukan setelah batik resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tahun 2009 ketika berlangsung sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi.
Hari Batik Nasional bukan hanya untuk mengenang sejarah batik, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga identitas bangsa dan memperkuat persatuan.
Setiap tahun, masyarakat diimbau untuk mengenakan batik sebagai simbol persatuan yang melampaui perbedaan.
“Tahun ini perayaan Hari Batik
- Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
- PGRI Kabupaten Enrekang Ikuti Rakor PORSENIJAR, Target Turunkan 4000 Guru di Sidrap
- Veda Ega Start dari P21, Fans Tetap Optimis: “Comeback Ride” Masih Sangat Mungkin di Moto3 Catalunya 2026
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Tema ini mencerminkan semangat untuk melestarikan dan menghargai batik sebagai warisan budaya Indonesia.
Dengan mengenakan batik dalam berbagai kesempatan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan mendukung industri batik lokal.
- Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
- PGRI Kabupaten Enrekang Ikuti Rakor PORSENIJAR, Target Turunkan 4000 Guru di Sidrap
- Veda Ega Start dari P21, Fans Tetap Optimis: “Comeback Ride” Masih Sangat Mungkin di Moto3 Catalunya 2026
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
(Redho)








Tinggalkan Balasan