Sidrap, fakta1.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, SH., S.I.K., M.H. mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh anggotanya.
Dalam pernyataannya, AKBP Fantry mengingatkan agar setiap personel Polres Sidrap lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).
Sebagai perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya, AKBP Fantry menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam setiap tahapan Pilkada.
“Kami di jajaran Polres Sidrap harus memastikan bahwa setiap tindakan dan pernyataan yang kami buat, baik secara pribadi maupun institusi, tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar AKBP Fantry, Jumat, (9/8).
Menurut Kapolres, penggunaan medsos oleh anggota kepolisian dapat menjadi dua ‘mata pedang’.
Di satu sisi, medsos merupakan alat yang efektif untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi. Namun, di sisi lain, jika tidak digunakan dengan bijak, dapat memicu konflik dan merusak reputasi institusi kepolisian.
“Kami harus memahami betul dampak dari setiap postingan atau komentar yang kami buat. Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat, dan kami tidak ingin ada hal yang merusak proses demokrasi,” tambahnya.
Imbauan ini juga mencakup larangan terhadap anggotanya untuk terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kapolres berharap dengan adanya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan ini, kepercayaan publik terhadap Polri akan tetap terjaga dan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan adil.
Sebagai langkah konkret, Kapolres Sidrap telah memerintahkan unit pengawasan internal untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas medsos seluruh anggota.
“Kami akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa semua anggota mematuhi kode etik dan menjaga netralitas,” tegas AKBP Fantry.
Dengan pengawasan ketat dan kesadaran yang tinggi di kalangan anggotanya, Kapolres Sidrap berharap agar Pilkada Sidrap 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis, serta memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (*)