Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Kasus Narkotika, Polres Sidrap Incar TPPU

badge-check


					Kasus Narkotika, Polres Sidrap Incar TPPU Perbesar

Silakan Bagikan:

SIDRAP, FAKTA1.COM — Jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat ini mengincar para pelaku narkoba di wilayah hukum Mapolres Sidrap.

Seperti halnya, pelaku narkoba Helly Anwar (37). Pria kelahiran Wajo 23 Februari 1986 ini dijerat TPPU. Polisi menyita aset berupa uang sebesar Rp22 juta dan sebidang tanah seluas 5×31 meter.

“Jumlah keseluruhan aset yang disita sebesar Rp200 juta dengan barang bakti narkotika jenis sabu seberat 56 gram,” ucap Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong, Senin, 21 Juli 2024.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat 1 huruf c, Pasal 3 undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar.

Seperti diketahui, pada 2016 silam Polres Sidrap juga menerapkan pasal pencucian uang terhadap pelaku investasi bodong uang dinas dengan pelaku Ahmad Lusi.

Saat itu, Dr Fantry Taherong menjabat sebagai Kasat Intel Polres Sidrap dengan pangkat AKP. Saat ini, beliau jabat Kapolres Sidrap dengan tegas akan memberantas para pelaku narkoba hingga keakar-akarnya.

“Ingat, pak kasat narkoba kita gas poll, tiap hari harus ada pengungkapan narkoba. Kita berantas, selain pidana kita jerat TPPU untuk dimiskinkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polres Sidrap merilis pengungkapan narkoba untuk triwulan pertama laporan polisi 41 dengan jumlah 63 tersangka.

Adapun barang yang berhasil diamankan satu sachet plastik besar berisikan dua ball berisi narkotika jenis sabu seberat 93,6487 gram dan 40 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu 2,4 gram dan dua butir ekstasi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Sidrap berhasil menyelamatkan 520 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Fers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

15 September 2024 - 19:23 WIB

Balap Liar di Kedung Cowek Makin Meresahkan, Warga Keluhkan Minimnya Respons Aparat

15 September 2024 - 19:14 WIB

Trending di Headline