
KONAWE, F1.COM – DPRD Kabupaten Konawe resmi memulai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 setelah dokumen tersebut diterima dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya didampingi Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili. Seluruh tahapan sidang berlangsung sesuai agenda dewan, mulai dari pembukaan rapat, penyampaian dokumen Ranperda oleh Pemerintah Kabupaten Konawe, hingga penyerahan resmi kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal dalam mengkaji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 saya terima untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan serta mekanisme yang berlaku,” kata I Made Asmaya.
Prosesi penyerahan dokumen Ranperda dipimpin Wakil Ketua DPRD Konawe Nuryadin Tombili. Setelah dokumen diterima pimpinan dewan,
Dalam rapat tersebut, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Bagi DPRD, pembahasan Ranperda tersebut menjadi momentum untuk menelaah kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi APBD. Pembahasan juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD menutup sidang dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Konawe hingga Ranperda tersebut siap dibawa ke rapat paripurna berikutnya untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui agenda ini, DPRD Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pertanggungjawaban APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Konawe.(*)








Tinggalkan Balasan