Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Korupsi Beasiswa 1 Milyar TA 2017, Suhaimi : Saya Diajak Koordinator Pak Hakim

badge-check


					Korupsi Beasiswa 1 Milyar TA 2017, Suhaimi : Saya Diajak Koordinator Pak Hakim Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, BANDA ACEH— Tersangka Suhaini saat diperiksa oleh Hakim Pengadilan ( PN) Tipikor Banda Aceh, mengakui dirinya mendapatkan keutungan Rp.1 Milyar kasus
korupsi dana Beasiswa tahun 2017,
juga dirinya diajak koordinator Iskandar Al Farlaky Bersekongkol, kata Terdakwa Korupsi Beasiswa Aceh, di PN Tipikor Kami. (9 Juni 2024)

Terdakwa kasus korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh 2017, Suhaimi, mengaku diajak Munazir Khalis, koordinator anggota DPR Aceh- Iskandar Usman Al-Farlaky bersekongkol dalam korupsi program beasiswa.

Demikian Suhaimi beberkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Dedi Safrizal dalam sidang kasus korupsi beasiswa 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh.

Sidang tersebut yang diagendakan pemeriksaan saksi mahkota yang dihadiri langsung oleh kedua terdakwa yaitu Suhaimi selaku koordinator lapangan dan Dedi Safrizal, anggota DPRA periode 2014-2019.

Dalam kesaksiannya, Suhaimi, mengaku diajak oleh koordinator Iskandar Usman Al-Farlaky yang bernama Munazir Khalis.

Pada tahun 2016, saya ditawarkan program beasiswa oleh Munazir Khalis, koordinator dari Iskandar Usman Al Faraki, karena dia tahu bahwa Dedi Safrizal memiliki banyak utang saat itu,” kata Suhaimi dalam persidangan.

Kemudian hakim bertanya, yang dimaksud dengan koordinator bagaimana. Suhaimi menjelaskan koordinator adalah orang yang dekat dengan anggota DPRA meskipun tidak memiliki Surat Keputusan (SK). Koordinator tersebut, kata Suhaimi bertugas mencari penerima beasiswa.

Suhaimi mengakui dirinya sebagai koordinator Dedi Safrizal yang bertugas mengumpulkan mahasiswa penerima beasiswa untuk diserahkan ke Bappeda.

Saat itu Ia berhasil mengumpulkan 90 lebih mahasiswa dari berbagai jenjang mulai S1 dan S2. Dari total 90 lebih mahasiswa tersebut, Suhaimi mengaku meraup keuntungan sebesar Rp 1 miliar.

Selanjutnya, hakim bertanya nama-nama koordinator serta anggota DPRA pemilik pokir yang juga mengajukan nama-nama penerima beasiswa tahun 2017. “Yang saya tahu, Munazir Khalis koordinator dari Iskandar Usman Al Faraki, Khairul Bahri koordinator dari Rusli (anggota DPRA) dan Darma koordinator Muhammad Saleh (anggota DPRA).

Sidang kasus dugaan Korupsi Beasiswa tahun 2017, nomor perkara-
20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna
TDW : SUHAIMI BIN IBRAHIM
21/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna
Tdw : DEDI SAFRIZAL BIN M KASIM ISMAIL

Hakim :
(ketua) Zulfikar SH MH
anggota I H.Harmi jaya S.H
anggota II anda ardiyansyah S.H., M. H

PP : Rusniar SH.

Sidang akan di lanjutan kasus dugaan korupsi minggu depan.

(SF : Saipul Jurnalis Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

15 September 2024 - 19:23 WIB

Balap Liar di Kedung Cowek Makin Meresahkan, Warga Keluhkan Minimnya Respons Aparat

15 September 2024 - 19:14 WIB

Trending di Headline