Korupsi Sejumlah Dana Desa,Inspektorat Kabupaten Konawe diduga Kuat Melindungi Oknum Kepala Desa

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, KONAWE— Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Konawe kembali periksa hasil Realisasi Dana Desa Andadowi tahun 2021 – 2022- 2023 yang di duga terindikasi dikorupsi oleh Andi Kepala Desa Andadowi Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Sabtu (29/6/2024).

inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan.

Example 300x600

Tujuan utama dari keberadaan inspektorat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan untuk memeriksa keuangan pemerintah yang digunakan pada perangkat pemerintahan daerah yang bertujuan untuk pembangunan dalam segala bentuk yang terencana.

Selain itu, inspektorat juga memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah praktek tindakkan , penyimpangan, Korupsi  Kolusi dan Nevotisme.

Apa bila adanya temuan penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya sehingga merugikan keuangan negara. Inspektorat wadah yang dipercaya dalam mengawasi pembangunan keuangan pemerintah daerah harus bertanggung jawab kepada kepala daerah itu sendiri.

Namun tugas dan fungsi tersebut tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi di Inspektorat Kabupaten Konawe, kuat dugaan adanya indikasi melindungi oknum pejabat dan penyelenggara pemerintahan desa semakin manja serta melalaikan tugas dan tanggung jawab selaku kepala pemerintahan desa.

“Sejumlah program Desa yang dicanangkan pada tahun 2021 – 2022- 2023 lalu dengan nilai ratusan juta rupiah yang penggunaan dan pertanggungjawaban nya menggunakan Dana Desa uang negara,  yang peruntukannya untuk masyarakat desa, diduga disalahgunakan oleh Kades Andi,” ungkap warga Desa Andadowi yang namanya enggan disebutkan.

Ia, mengaku dari pagu anggaran tahun 2021 – 2022- 2023 sesuai Realisasi Anggaran Belanja (RAB) yang dikantongi pihaknya terdapat sejumlah item kegiatan Desa yang terindikasi dikorupsi oleh Andi.

Andi, diduga menyalahgunakan Dana Desa Andadowi tahun anggaran 2021 – 2022- 2023 diantaranya anggaran pengadaan fasilitas untuk  Pertanian Kebun Desa, Pembangunan Jalan Setapak serta sejumlah item kegiatan Desa lainnya.

Seharusnya Inspektorat yang sudah beberapa kali turun kedesa Andadowi ini guna mengecek hasil penggunan anggaran desa yang tepat guna dan hasil penggunaan anggaran yang sudah di gunakan kades andadowi Andi, dan kalau perlu diumumkan biar jelas. Kenyataannya pembangunan itu tidak dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan” jelas ini sudah fiktif pada penggunaan anggaran 2021 – 2022- 2023. Terangnya

“Kami akan melaporkan Kepala Desa Andadowi ke Kejaksaan Negeri” untuk diproses secara hukum,” tegas warga tersebut.

Bila perlu sambungnya Kepala Inspektorat juga diperiksa sebab diduga melindungi kejahatan yang dilakukan oleh Andi kepala Desa Andadowi

“Kami masyarakat ingin agar penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Andi kades Andadowi diproses secara hukum,” pintanya.

Perlu diketahui sebelumnya team media mendapat informasi adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang uangnya raib diduga digunakan kepala desa tidak jelas peruntukkannya bukti nyata pembangunan nihil.

Sejumlah tokoh dan warga mengeluhkan tidak terealisasi nya pembangunan yang telah dianggarkan pada tahun 2021 – 2022 – 2023; seperti yang dipertanggung jawabkan kades sesuai Laporan keuangan dana desa yang tercantum di Pagu dana desa.

Kami selaku warga desa berharap ada keterbukaan dari kepala desa, kemana uang pembangunan, yang sudah dianggarkan itu dipergunakan;namun pembangunannya tidak ada, ” tutur Warga yang tidak mau namanya disebutkan.

Warga lain yang juga minta namanya tidak disebutkan mengungkapkam kalau Kepala Desanya jarang berkantor, apakah faktor  tempat domisilinya yang diketahui memiliki istri lebih dari dua, atau ini itu kita tidak tahu. ia, menambahkan, Walupun bagai mana maju mundurnya perkembangan Desa Andadowi ini menjadi tanggung jawab Kades dan masyarakat.

Jadi untuk membangun desa disini sangat sulit, terbukti adanya anggaran pembangunan yang diumumkan faktanya hasil bangunan tidak ada.  Jadi kalau kita yang mengerti, ada pemberitahuan anggaran pembangunan faktanya tidak dilaksananakan jelas inikan sudah fiktif tidak ada bukti hasilnya.

Keuangan ADD maupun DD bukan anggaran Multi year dan ini ada pertanggung jawabannya. Dalam satu tahun anggaran penggunaan dana itu akan diperiksa oleh inspektorat dalam penggunaanya.

Jika adanya temuan dari inspektorat, itu kembali pada inspektorat itu sendiri. Jika yang menyimpang tidak terekspose ini perlu dicurigai yang indikasinya berbau KKN.

Menurut saya sebagai masyarakat desa Andadowi kades seperti itu jangankan mau membangun sebuah desa, dirinya sendiri aja tidak disiplin dalam mengikuti aturan pemerintahan, jadi kami berharap agar teman media yang datang ke mari agar segera terbitkan aja berita ini, supaya inspektorat, dan Bupati mengetahui kepala desa kami .

Dan jangan tutup mata dan telinga, tolong dengarkan keluh kesah masyarakat desa Andadowi kecamatan Sampara, turunlah ke desa kami ini, untuk meninjau keadaan desa kami yang terjadi sesungguhnya,” ujar warga meneruskankan keterangannya.

Untuk di ketahui, Senin 11 September 2023, Inspektur Daerah Kab.Konawe memimpin jalannya ekspose yang dilakukan oleh Auditor Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) terkait Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas permintaan Kejaksaan Negeri Konawe.

Disamping dari informasi, maupun keterangan yang didapat berbagai sumber, saat team media hendak melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD)  Kepada Kepala inspektorat kabupaten Konawe.

Kemudian media berusaha untuk menghubungi via WhatsApp, Kepala Inspektur dan Auditor Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) tersebut bertujuan konfirmasi adanya informasi yang didapatkan mengenai Pengembalian uang negara dan atas pelimpahan berkas kepala Desa Andadowi ke polres Konawe, namun hingga berita ini terbit, Kepala Inspektur REBIANSYAH P HALIP, S.Sos., M.Si,   enggan memberikan komentar dan jawaban kepada wartawan, Sedang Auditor Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) Pak Ampera,  Kami hanya bagian dari pemeriksanya jika terkait info Pengembalian uang negara sampai saat ini kami tidak ketahui dan untuk Angka pastinya saya tidak ingat.(Ql)

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *