
PADANG SIDEMPUANG,FAKTA1.COM— Lembaga Renjana soroti dugaan penyimpangan perencanaan dan proses tender proyek ruang kelas baru, ruang guru dan ruang laboratorium komputer SD Negeri 200118 Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 senilai Rp1,9 miliar.
Dugaan penyimpangan mulai perencanaan pemaketan tiga pekerjaan dalam satu judul. Padahal sesuai dengan kebijakan umum pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur ketentuannya.
Demikian dikatakan aktivis lembaga Renjana Elvan Syahputra kepada awak media, rabu (21/8/2024) bahwa pihaknya menemukan dugaan penyimpangan perencanaan dan proses lelang proyek ruang kelas baru, ruang guru dan ruang laboratorium komputer SD Negeri 200118 Padangsidimpuan bernilai Rp1,9 miliar. Bahkan sangat mungkin terjadi potensi korupsi.
Pada saat proses lelang, lembaga Renjana telah mencium aroma kongkalikong. kemudian setelah selesai lelang, dilakukan analisis dokumen lelang dan pengumpulan keterangan dilapangan. “Kita sudah mempelajari proses lelang proyek termasuk nilai penawaran perusahaan-perusahaan yang mengikuti lelang, ucapnya.
- Video Kapolres Sidrap Pijat Anggota Viral, Warganet: Jarang Ada Pimpinan Begini
- Panen Jagung di Sidrap Jadi Tidak Biasa, Ada Kapolres Bergaya “Petani Premium” Berkacamata Hitam
- Sukacita Panen di Desa Lise, Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Selain itu, Renjana
Papan pengumuman informasi proyek tersebut yaitu pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) dengan nilai sebesar Rp1.316.667.227. Pembangunan Ruang Guru sebesar Rp200.206.595 serta pembangunan laboratorium lab komputer Rp190.031.476. “Satu judul proyek, tetapi terdapat tiga papan informasi dengan penyedia sama yaitu CV Toba Sejahtera Karunia”, katanya.
Atas temuan tersebut, Renjana telah melayang surat klarifikasi kepada Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan c.q PPK serta Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa. Namun belum ada jawaban baik secara lisan dan tulisan, pungkasnya.
Penulis : Magrifatulloh .








Tinggalkan Balasan