
FAKTA1.COM, SIDRAP – Satgas Penidakan Pelanggaran Juru Parkir dan Parkir Liar di Kabupaten Sidrap resmi terbentuk hari, berdasarkan Hasil Rakor Sat Lantas Polres Sidrap dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Pendapatan Daerah.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe No 01, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Selasa (21/Mei/2024).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming mengatakan bahwa, Satgas ini terbentuk sebagai tindak lanjut intruksi Kapolda Sulsel guna mengantisipasi adanya Juru Parkir Liar serta Parkir Liar yang sering terjadi di sejumlah titik.
“Satgas ini akan rutin melakukan patroli dan menyasar titik titik yang di anggap
- Desa Wisata di Sulsel yang Cocok untuk Liburan Sekaligus Belajar Budaya
- Veda Ega Terlempar ke Posisi 20, Pantang Menyerah di Misano: Perjuangan Sengit Moto3 San Marino Berakhir di Posisi 18
- Arema Sudah Unggul 3-0, PSM Bangkit Gila-Gilaan: Luka Cumic Bikin Juku Eja Selamat di Detik Terakhir
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kasat Lantas Polres Sidrap juga menekankan kepada personel untuk memberikan teguran dengan pendekatan yang Humanis dan Komunikatif kepada juru Parkir Liar yang didapati di lapangan yang sedang melaksanakan tugasnya.
“Satgas Penindakan Pelanggaran ini melaksanakan tugas dengan melakukan teguran humanis kepada Juru Parkir. Jika sudah di berikan teguran namun belum di indahkan maka akan diberikan tindakan”, Terang Kasat Lantas.
- Desa Wisata di Sulsel yang Cocok untuk Liburan Sekaligus Belajar Budaya
- Veda Ega Terlempar ke Posisi 20, Pantang Menyerah di Misano: Perjuangan Sengit Moto3 San Marino Berakhir di Posisi 18
- Arema Sudah Unggul 3-0, PSM Bangkit Gila-Gilaan: Luka Cumic Bikin Juku Eja Selamat di Detik Terakhir
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan