Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7158 Lihat semua

Jakarta, fakta1.com – Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un kembali terpilih sebagai presiden komisi urusan negara. Ini setelah mayoritas anggota badan legislatif mendukungnya dengan porsi 99,93% suara.

Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Republik Demokratik Rakyat Korea memilih kembali Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Korea pada Sidang Pertama, (24/3/2026).

Pemilu yang diadakan pada 15 Maret untuk memilih anggota Majelis Rakyat Tertinggi ke-15, menyaksikan kandidat yang didukung oleh pemerintah yang berkuasa memenangkan setiap kursi. Demikian laporan kantor berita pemerintah; Korean Central News Agency (KCNA).

Angka resmi menunjukkan bahwa 99,93 persen orang memilih partainya Kim Jong-un. Namun, media pemerintah melaporkan angka yang sedikit lebih tinggi, yaitu 99,97 persen suara, dengan tingkat partisipasi pemilih yang luar biasa tinggi, yaitu 99,99 persen.

Hanya sekitar 0,0037 persen pemilih terdaftar yang tidak dapat memberikan suara karena berada di luar negeri atau bekerja di laut, sementara

jumlah yang sangat kecil, sekitar 0,00003 persen, abstain, klaim KCNA.

Suara 0,07 Persen Diberikan kepada Siapa?

Tidak ada kandidat oposisi dalam surat suara pemilu. Di setiap daerah pemilihan, pemilih hanya diberi satu kandidat yang telah disetujui sebelumnya untuk diterima atau ditolak. Ini berarti 0,07 persen sisanya tidak diberikan kepada partai atau pemimpin saingan. Sebaliknya, itu mewakili pemilih yang memilih untuk memberikan suara “tidak” terhadap kandidat resmi.

Kim Jong-un mulai berkuasa pada tahun 2011 setelah ayahnya, Kim Jong-il, meninggal, dan sejak itu, dia menjadi otoritas tertinggi negara.

Pada tahun 2019, Korea Utara memperkenalkan perubahan pada konstitusinya untuk semakin memperkuat kendali Kim Jong-un. Kim secara resmi diangkat menjadi kepala negara dan otoritasnya atas pemerintah, militer, dan lembaga negara dijadikan “monolitik”.
(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.