
SIDRAP, F1 – Keberadaan Wahana Dinosaurus yang telah beroperasi selama satu bulan terakhir di Pelataran Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidrap, kini berada di pusaran kritik tajam. Alih-alih menjadi sarana hiburan yang merakyat, kehadiran wahana komersial ini dinilai melenceng dari fungsi awal ruang publik, memicu kemacetan parah, hingga memicu tanda tanya besar terkait kebijakan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap.
Dua persoalan utama yang kini menjadi sorotan publik adalah tarif mahal yang diterapkan pihak pengelola serta pembiaran izin durasi kegiatan oleh pemerintah daerah yang dinilai terlalu lama, hingga mengorbankan kenyamanan warga dan agenda-agenda besar daerah.
Komersialisasi Ruang Publik dan Tarif Mahal Pengelola
Sejak beroperasi Mei 2026 lalu, pihak pengelola Wahana Dinosaurus menetapkan Harga Tiket Masuk (HTM) sebesar Rp40.000 per orang. Angka ini dinilai sangat mahal dan tidak berpihak pada masyarakat kecil. Berada tepat di pelataran Monumen Ganggawa yang merupakan fasilitas publik, komersialisasi dengan tarif tinggi ini dianggap mencederai hak warga untuk mendapatkan hiburan yang terjangkau di ruang terbuka hijau.
Pihak pengelola dinilai terlalu berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) tanpa mempertimbangkan aksesibilitas warga lokal. Akibatnya, area yang seharusnya menjadi tempat bersantai gratis kini tersandera oleh kepentingan bisnis sepihak.
Kebijakan Pemkab Sidrap Dipertanyakan: Mengapa Dibiarkan Berlarut?
Sorotan terbesar juga mengarah pada kebijakan Pemkab Sidrap. Pemerintah daerah dinilai menutup mata terhadap dampak sosial dan eksternalitas negatif yang ditimbulkan oleh wahana ini. Alih-alih menjaga fungsi estetika Monumen Ganggawa yang tengah dibenahi dan dipercantik, pemkab justru memberikan izin pemanfaatan ruang
Muncul spekulasi di tengah masyarakat bahwa Pemkab Sidrap hanya mengejar target kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak pengelola, tanpa memikirkan kerugian sosial yang harus ditanggung masyarakat pengguna jalan.
”Ini tidak adil. Jangan sampai pemkab hanya mengejar kontribusi dari pengelola, dan harus mengorbankan ruang publik yang harusnya dinikmati masyarakat,” ujar Herman, salah seorang warga yang melayangkan protes pada Selasa (23/6/2026).
Menghambat Mobilitas Kota dan Event Daerah
Dampak dari kebijakan perizinan yang longgar ini mulai dirasakan di berbagai sektor:
- Sengkarut Lalu Lintas: Penutupan pelataran selama sebulan penuh memicu kemacetan parah di sekitar area Pantai Kering (Panker), Masjid Agung, hingga Stadion Ganggawa.
- Fungsi Sosial Lumpuh: Warga kehilangan area untuk berolahraga dan bersantai. Pelataran yang harusnya asri kini dinilai kumuh dan merusak pemandangan kota.
- Mengganggu Agenda Kedinasan & Olahraga: Keberadaan wahana ini dinilai mengganggu kenyamanan jalannya turnamen sepak bola Sidrap Cup yang tengah berlangsung di stadion setempat, serta mengancam persiapan event besar lainnya seperti Porsenijar PGRI.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Pemkab Sidrap untuk segera mengevaluasi total izin operasional Wahana Dinosaurus tersebut.
Warga meminta ketegasan pemerintah agar lebih memprioritaskan kepentingan publik dan kesuksesan event daerah, ketimbang memberikan ruang istimewa bagi pengelola komersial yang merugikan hajat hidup orang banyak.(f1)








Tinggalkan Balasan