
BONE, FAKTA1.COM – Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Selasa (24/09/2024).
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, pada penangkapan kali ini, diamankan seorang pria berinisial AR alias M bin Z (43) seorang residivis yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang.
“Pelaku AR alias M bin Z diamankan karena tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, atau menguasai Narkotika Jenis sabu sebanyak 3 (tiga) sachet ukuran kecil yang ditemukan didalam kamar
Lanjut Kasat Narkoba, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan dari inisial AI yang beralamat di Sengkang Kabupaten Wajo dengan cara sistem tempel seharga Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah).
“Maka atas kejadian tersebut, Pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan dan di bawa ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut”, Terang Kasat Narkoba Polres Bone.
- Dosen UMS Rappang Kolaborasi Publikasikan Penelitian tentang Literasi Digital dan Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran Bahasa Inggris
- APJI Gandeng Kaprodi Seni Kuliner UMS Rappang, Latih Pengusaha Kuliner dan PKK Teknik Vegetable Garnish
- Pujian Terbuka Prabowo ke Kapolri–Panglima TNI, Sinyal Perpanjangan Jabatan?
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
- Dosen UMS Rappang Kolaborasi Publikasikan Penelitian tentang Literasi Digital dan Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran Bahasa Inggris
- APJI Gandeng Kaprodi Seni Kuliner UMS Rappang, Latih Pengusaha Kuliner dan PKK Teknik Vegetable Garnish
- Pujian Terbuka Prabowo ke Kapolri–Panglima TNI, Sinyal Perpanjangan Jabatan?
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan